Jumat 28 Jan 2022 12:14 WIB

Thailand Berencana Tetapkan Covid-19 Sebagai Endemi Akhir 2022

Salah satu kriteria endemi adalah kasus baru tidak lebih dari 10 ribu sehari.

Seorang pria mengenakan masker berjalan melewati toko yang tutup, di kawasan bisnis utama Siam Square, Bangkok, Thailand, Senin (12/7). Pemerintah Thailand memberlakukan penguncian ketat di Bangkok dan lima provinsi lainnya selama 14 hari dan memperketat protokol kesehatan mulai 12 Juli 2021. Jam malam pun diberlakukan mulai dari jam 9 malam hingga jam 4 pagi, menutup pusat pembangunan, panti pijat dan salon kecantikan dan mendorong kerja dari rumah serta melarang layanan makan di restoran dan penutupan semua konstruksi dalam upaya untuk memerangi penyebaran infeksi COVID-19 yang melonjak dalam beberapa terakhir. Thailand Berencana Tetapkan Covid-19 Sebagai Endemi Akhir 2022
Foto: EPA
Seorang pria mengenakan masker berjalan melewati toko yang tutup, di kawasan bisnis utama Siam Square, Bangkok, Thailand, Senin (12/7). Pemerintah Thailand memberlakukan penguncian ketat di Bangkok dan lima provinsi lainnya selama 14 hari dan memperketat protokol kesehatan mulai 12 Juli 2021. Jam malam pun diberlakukan mulai dari jam 9 malam hingga jam 4 pagi, menutup pusat pembangunan, panti pijat dan salon kecantikan dan mendorong kerja dari rumah serta melarang layanan makan di restoran dan penutupan semua konstruksi dalam upaya untuk memerangi penyebaran infeksi COVID-19 yang melonjak dalam beberapa terakhir. Thailand Berencana Tetapkan Covid-19 Sebagai Endemi Akhir 2022

IHRAM.CO.ID, BANGKOK -- Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand berencana menyatakan Covid-19 sebagai endemi pada akhir tahun ini, lansir Bangkok Post. Menteri Kesehatan Kiattiphum Wongrajit mengumumkan niat itu setelah pertemuan Komite Penyakit Menular Nasional pada Kamis (27/1/2022).

Kiattiphum mengatakan komite berencana mendeklarasikan endemi Covid-19 sebelum akhir tahun dengan kriteria yang dapat diterima secara akademis. Kriterianya adalah tidak lebih dari 10 ribu kasus baru sehari, tingkat kematian tidak melebihi 0,1 persen dan lebih dari 80 persen orang yang berisiko telah menerima dua dosis vaksin.

Baca Juga

Kemenkes berpandangan bahwa Covid-19 telah menyebar selama lebih dari dua tahun dan tren menunjukkan penyakit itu terkendali. “Prinsipnya penyakit bisa menyebar tapi tidak parah. Angka kematiannya bisa diterima. Bisa terjadi gelombang penyakit. Tapi yang penting, masyarakat harus memiliki kekebalan yang memadai. Masyarakat harus divaksinasi, dan sistem pengobatannya efisien,” tukas Kiattiphum.

“Setelah beberapa waktu kriteria tersebut terpenuhi, penyakit ini bisa dinyatakan endemi di Thailand,” ujar dia.

Setelah Covid-19 dinyatakan endemi, pemerintah akan merawat pasien sesuai dengan kebutuhan masing-masing dan mungkin mewajibkan setiap orang atau hanya pasien untuk memakai masker. Saat ini, Pemerintah mewajibkan setiap orang untuk menggunakan masker saat berada di tempat umum.

Pelanggar dapat didenda hingga 20 ribu baht. Thailand sejauh ini mencatat lebih dari 2,4 juta kasus Covid-19 dengan 22.098 kematian.

https://www.aa.com.tr/id/regional/thailand-berencana-tetapkan-covid-19-sebagai-endemi-pada-akhir-2022/2486931

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement