REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR --- Umat Muslim memprotes berlanjutnya kebijakan pelarangan melaksanakan sholat Jumat di Masjid Jamia yang bersejarah di Srinagar. Diketahui pihak berwenang tidak mengizinkan Muslim melaksanakan sholat Jumat di Masjid Jamia yang merupakan Masjid terbesar di Kashmir. Pelarangan itu telah berlangsung selama 26 minggu berturut-turut.
Seperti dilansir Tribune India pada Selasa (1/2) Juru bicara Konferensi Nasional (NC) umat Muslim Kashmir, Imran Nabi Dar mengatakan pelarangan sholat Jumat berjamaah di masjid bersejarah itu merupakan pelanggaran hak fundamental atas kebebasan untuk menganut dan menjalankan agama secara bebas yang dijamin dalam konstitusi India.
“Masjid Jamia adalah masjid raya dan pusat kepercayaan jutaan orang di Jammu dan Kashmir. Memiliki masjid besar ini di luar batas selama 26 minggu berturut-turut sangat menyedihkan. Setiap hari Jumat, pria, wanita, dan orang tua berduyun-duyun ke masjid bersejarah ini dari berbagai bagian Lembah hanya untuk kembali dengan putus asa. Pengekangan yang tidak beralasan seperti itu melukai sentimen keagamaan jutaan orang dan tidak cocok untuk tambatan sekuler demokratis negara itu, ”kata Imran.
Menurutnya selama ini umat Muslim juga sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Orang-orang Kashmir telah menunjukkan rasa hormat dan kepatuhan terhadap norma-norma jarak sosial bahkan saat sholat berjamaah” katanya.