Ahad 06 Feb 2022 14:47 WIB

Pengusaha Mesir Dituntut 25 Tahun atas Dugaan Pemerkosaan Tujuh Gadis Panti

Ia diduga memperkosa anak-anak remaja dengan menggunakan kekerasan.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Tangan Di Borgol. Pengusaha Mesir Dituntut 25 Tahun atas Dugaan Pemerkosaan Tujuh Gadis Panti
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Tangan Di Borgol. Pengusaha Mesir Dituntut 25 Tahun atas Dugaan Pemerkosaan Tujuh Gadis Panti

IHRAM.CO.ID, KAIRO -- Pengusaha asal Mesir Mohamed El-Amin menghadapi hukuman 25 tahun atas dugaan perdagangan manusia dan penyerangan seksual. Amin diduga memperkosa gadis-gadis di panti asuhan.

Ia ditangkap bulan lalu. Dilansir dari Al Araby, Ahad (6/2/2022), Amin ditangkap pada 8 Januari lalu setelah datangnya laporan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap tujuh gadis dari panti asuhan. Ia ditahan selama satu bulan menunggu penyelidikan atas tuduhan memperkosa anak-anak remaja dengan menggunakan kekerasan.

Baca Juga

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah halaman Facebook menuduh pemilik grup Al-Mustaqbal itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak remaja panti asuhan. Ia  sebelumnya adalah pemilik jaringan televisi CBC sebelum dijual pada 2018.

Sebuah sumber pengadilan mengatakan saksi membenarkan kesaksian para korban selama penyelidikan. Ia mengacu pada gadis-gadis di panti asuhan yang dibuka oleh El-Amin di Beni Suef, sekitar 100 kilometer (60 mil) selatan Kairo.

Sumber itu mengatakan video ditemukan di telepon milik pengusaha tersebut. Ini menguatkan pengakuan dari anak yatim yang menceritakan dugaan pemerkosaan itu. Tuduhan itu dirujuk ke kantor kejaksaan pada 10 Desember oleh Dewan Nasional Anak dan Ibu yang berafiliasi dengan pemerintah.

Penuntut mengatakan para korban menuduh El-Amin secara teratur memperkosa mereka tanpa persetujuan. "Dia menyalahgunakan kekuasaannya terhadap gadis-gadis yatim piatu, yang dia serang secara seksual dan diancam akan diusir jika mereka melaporkannya," katanya.

Penuntut menambahkan El-Amin diduga membawa beberapa korban ke vilanya di Pantai Utara. Dia memperkosa mereka di sana dan meminta mereka melakukan tindakan tidak bermoral.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement