IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Para hakim Tunisia menolak langkah Presiden Kais Saied membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi.Pembubaran itu dinilai dapat merongrong independensi para hakim dan merupakan upaya presiden untuk mengonsolidasikan kekuasaannya.
Saied mengumumkan semalam bahwa dia membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi, salah satu dari sedikit badan negara yang tersisa yang masih dapat bertindak secara independen darinya. Pembubaran itu merupakan tindakan yang terbaru dalam serangkaian langkah yang disebut lawannya sebagai kudeta.
Pada Juli Saied tiba-tiba menangguhkan parlemen, memberhentikan perdana menteri dan mengatakan dia bisa memerintah dengan dekrit, dan sejak itu dia mengatakan akan menyusun ulang konstitusi demokratis 2014 sebelum memasukkannya ke dalam referendum publik.
Saied telah bersumpah untuk menegakkan hak dan kebebasan yang dimenangkan dalam revolusi 2011 yang memperkenalkan demokrasi, tetapi para pengkritiknya mengatakan dia semakin bersandar pada pasukan keamanan dan khawatir dia akan mengambil sikap yang lebih keras terhadap perbedaan pendapat.
Namun, masalah ekonomi Tunisia yang parah dan krisis yang mengancam keuangan publik berisiko meruntuhkan rencana yang diumumkan Saied untuk mengatur ulang revolusi 2011 dengan konstitusi baru, yang meningkatkan kemungkinan kerusuhan publik.