Senin 07 Feb 2022 17:17 WIB

Hakim Tunisa Tolak Pembubaran Dewan Kehakiman Tertinggi

Pembubaran itu dinilai dapat merongrong independensi para hakim.

Habib Bourguiba, kota Tunis, Tunisia.
Foto:

Saied telah bergumul dengan peradilan selama berbulan-bulan, mengkritik keputusannya, menuduhnya korupsi dan mengatakan telah disusupi oleh musuh-musuh politiknya.Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi, Youssef Bouzakher, Minggu pagi mengatakan pembubarannya ilegal dan menandai upaya untuk membawa hakim di bawah instruksi presiden."Hakim tidak akan tinggal diam," dia memperingatkan.

Kemudian, dua organisasi yudisial lainnya mengutuk tindakan itu sebagai tindakan inkonstitusional. Asosiasi Hakim Muda mengatakan pembubaran itu adalah bagian dari pembersihan politik peradilan dan Asosiasi Hakim mengatakan Saied berusaha mengumpulkan semua kekuasaan di tangannya sendiri.

Saied, seorang profesor hukum tata negara sebelum mencalonkan diri sebagai presiden pada 2019, menikah dengan seorang hakim dan telah berulang kali mengatakan bahwa peradilan harus mengingat bahwa peradilan merupakan fungsi negara ketimbang menjadi negara itu sendiri.

Pada Januari, Saied mencabut hak keuangan untuk anggota dewan, menuduh badan independen yang didirikan pada 2016 itu mengangkat para hakim untuk posisi mereka berdasarkan kesetiaan kepada kepemimpinan badan itu."Tempat mereka bukan di mana mereka duduk sekarang, tetapi di mana terdakwa berdiri," kata Saied tentang anggota dewan dalam pidato semalam, disampaikan dari gedung Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi pasukan keamanan Tunisia.

Saied telah meminta para pendukungnya untuk memprotes dewan pada Minggu, tetapi hanya beberapa ratus orang yang muncul. Beberapa orang memegang spanduk bertuliskan: "Rakyat ingin membersihkan peradilan."Beberapa partai utama di parlemen yang ditangguhkan, termasuk Ennahda Islamis moderat yang telah menjadi bagian dari pemerintahan berturut-turut sejak 2011, menuduh Saied melakukan kudeta.

Pemimpin Ennahda Rached Ghannouchi, yang juga ketua parlemen yang ditangguhkan, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Minggu bahwa badan tersebut menolak keputusan Saied untuk membubarkan dewan dan menyuarakan solidaritas dengan para hakim.Tiga pihak lainnya, Attayar, Joumhouri dan Ettakatol, mengeluarkan pernyataan bersama yang menolak langkah tersebut.Sumber: Reuters

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement