IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Bagi Muslim dilarang bersumpah dengan nama selain Allah. Semisal dengan bersumpah atas nama orang tua, kakek, buyut dan lainnya. Atau bersumpah atas nama batu, bumi, air, langit dan sebagainya.
Maka jika seorang Muslim menyadari begitu beratnya tanggungjawab ketika mengucap kalimat sumpah, maka bila tidak mendesak atau genting lebih baik diam atau tidak perlu bersumpah. Sebagaimana dalam kitab at Targhib wat Tarhib menukil beberapa hadits:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوْابِابَائِكُمْ فَمَنْ كَانَ حَالِفًافَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ أَوْلِيَصْمُتْ.
Rasulullah ﷺ bersabda: Allah melarang kalian semua bersumpah atas nama nenek moyang kalian. Barangsiapa bersumpah, maka hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits lainnya:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْكَفَرَ وَأَشرَكَ.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa bersumpah dengan (nama) selain Allah, maka ia kafir dan musyrik.” (HR. Bukhari)