Namun, jika rumah tidak memungkinkan untuk dipakai untuk isoman, Kunta meminta masyarakat yang terinfeksi Covid-19 menjalani isolasi terpusat. Meski hanya menjalani isolasi bukan di fasilitas kesehatan, Kunta membantah ketika Kemenkes dituding tak memperhatikan pasien isoman.
"Untuk yang melakukan isolasi mandiri ada layanan kesehatan telemedicine per 16 Februari 2022 lalu. Artinya kalau positif Covid-19 di aplikasi Peduli Lindunginya muncul tanda positif dan pasti akan mendapatkan whatsapp untuk ditawari mengakses telemedicine," ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang menginginkan untuk mendapatkan layanan ini kemudian tinggal membuka aplikasi telemedicine kemudian menjalani konsultasi dengan dokternya. Dia melanjutkan, dokter nantinya bertanya apakah pasien isoman punya penyakit penyerta (komorbid) dan gejalanya seperti apa. Kemudian kalau gejalanya ringan dan ada obatnya kemudian langsung dikirim ke rumah. Kalau gejalanya sedang juga ada obatnya dan langsung dikirim ke rumah. Kunta menegaskan, layanan ini bisa diakses gratis untuk berusia 18 tahun ke atas.
"Namun, memang layanan ini masih terbatas (untuk wilayah Jabodetabel) karena kasus Covid-19 di Jabodetabek yang tinggi," ujarnya.
Sehingga, dia melanjutkan, yang masuk rumah sakit adalah pasien terinfeksi Covid-19 yang benar-benar membutuhkan perawatan medis. Ia menyebutkan, biasanya yang masuk ke fasilitas kesehatan adalah yang fatality rate tinggi yaitu memiliki komorbid, berusia tua di atas 60 tahun, dan yang belum divaksin. N Rr Laeny Sulistyawati