IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Ismed Hasan Putro, meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan transparansi kenaikan biaya haji. Hal ini disampaikan menyusul usulan biaya haji 2022 yang disampaikan Menteri Agama (Menag) mencapai Rp 45 juta.
"Untuk biaya protokol kesehatan (prokes) memang hal yang wajib saat ini. Tapi, jangan hal ini dikomersialkan. Kalau bisa diefisiensikan, kenapa harus dikomersialkan," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (22/2).
Ia mendorong pemerintah agar melakukan transparansi untuk pembiayaan prokes tersebut. Setiap komponennya diminta untuk dijabarkan, agar diketahui masyarakat secara jelas. Terkait kenaikan biaya haji, secara realistis ia menyebut hal ini akan memberatkan jamaah. Kondisi ekonomi saat ini masih belum pulih dari terpaan pandemi Covid-19.
Ismed Hasan Putro menyebut jamaah Indonesia yang mendaftar dan akan berangkat haji datang dari berbagai sektor, utamanya yang memiliki usaha. Saat ini, banyak pelaku usaha yang belum pulih.
Kedua, jamaah juga disebut banyak yang menjual asetnya agar bisa berangkat haji. Di masa pandemi ini, menjual aset tidak mudah, mengingat ada penurunan nilai jual dan daya beli.
"Jangn sampai biaya yang semestinya cuma Rp 100ribu, di mark-up menjadi Rp 500ribu, misalkan. Karena itu transparansinya harus terjaga, accountability-nya harus benar-benar diperlihatkan, agar tidak terjadi kedzaliman," lanjut dia.
Ia lantas menyarankan, jika pemerintah ingin menaikkan biaya haji menunggu setelah ekonomi pulih dan daya beli masyarakat kembali normal.