Senin 28 Feb 2022 06:52 WIB

UEA Hentikan Kewajiban Bermasker di Luar Ruangan

UEA juga hentikan karantina wajib kasus kontak covid-19.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Agung Sasongko
 Mobil melewati gedung Museum of the Future di jalan raya Sheikh Zayed, di Dubai, Uni Emirat Arab, Rabu, 23 Februari 2022. Dubai telah meluncurkan museum baru dengan arsitektur menakjubkan yang membayangkan seperti apa dunia 50 tahun dari sekarang.
Foto: AP/Kamran Jebreili
Mobil melewati gedung Museum of the Future di jalan raya Sheikh Zayed, di Dubai, Uni Emirat Arab, Rabu, 23 Februari 2022. Dubai telah meluncurkan museum baru dengan arsitektur menakjubkan yang membayangkan seperti apa dunia 50 tahun dari sekarang.

IHRAM.CO.ID,  DUBAI -- Uni Emirat Arab (UEA) menghentikan persyaratan memakai masker di luar ruangan. Negeri Teluk ini pun memberhentikan karantina wajib untuk kasus kontak Covid-19. "Untuk sektor ekonomi dan pariwisata, jarak sosial telah dibatalkan, sementara pemakaian masker di tempat-tempat tertutup masih wajib," kata Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional UEA.

Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional UEA menyatakan, penumpang yang divaksinasi penuh yang tiba di negara itu tidak akan lagi memerlukan tes PCR. Keputusan terbaru ini tertuang dalam panduan terbaru yang mulai berlaku mulai Sabtu (26/2/2022).

Baca Juga

Sedangkan ibu kota UEA, Abu Dhabi, juga membatalkan persyaratan masuk perbatasan untuk tes PCR negatif bagi pengunjung yang datang dari wilayah emirat UEA lainnya. Kasus virus korona harian di negara itu telah turun menjadi sekitar 600 dari hampir 3.000 pada Januari.

Keputusan kewajiban menggunakan masker di tempat umum pun telah ditanggalkan oleh beberapa negara, termasuk Amerika Serikat. Namun, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC)masih menyarankan beberapa kelompok, termasuk anak sekolah, untuk memakai masker karena risiko tinggi dalam penularan Covid-19 tinggi.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement