IHRAM.CO.ID,0KUALA LUMPUR -- Malaysia mencatat 19.000 jamaah terkena dampak akibat aturan penundaan sementara perjalanan umroh, menyusul merebaknya varian Omicron Covid-19 Januari lalu. Informasi tersebut disampaikan Menteri Pariwisata, Seni dan Budaya Datuk Seri Nancy Shukri, yang menyebut kerugian atas kebijakan ini minimal.
Datuk Seri Nancy Shukri mengatakan, jumlah jamaah yang mengalami kerugian akibat penundaan tersebut jauh lebih sedikit. “Yang dirugikan adalah mereka yang tidak bisa mendapatkan pengembalian atas sejumlah pembayaran yang telah dilakukan, sedangkan sebagian besar jamaah lainnya mampu melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan,” katanya dikutip di Malay Mail, Ahad (6/3).
Informasi ini disampaikan Nancy saat menjawab pertanyaan Datuk Ahmad Nazlan Idris (BN-Jerantut), yang ingin mengetahui jenis kerugian biro perjalanan umrah saat perjalanan umroh dihentikan sementara, akibat penularan varian Omicron Covid-19.
Pada 1 Januari, Pemerintah Malaysia mengumumkan penundaan selama satu bulan mulai 8 Januari. Sebagai bagian dari kompensasi, pemerintah setuju membayar senilai 1.671 ringgit Malaysia kepada masing-masing jamaah yang membatalkan keberangkatannya, yang dikreditkan ke rekening Tabungan Haji (TH).
Mengenai kompensasi tersebut, Nancy juga mengatakan kementerian menerima sekitar 8.500 aplikasi. Adapun pembayaran dilakukan berdasarkan kriteria yang ditentukan.
Agar memenuhi syarat untuk menerima pembayaran, jamaah umrah harus menggunakan agen perjalanan umroh yang terdaftar di kementerian untuk perjalanan antara 8 Januari dan 7 Februari, serta telah menerima visa perjalanan.
Tak hanya itu, Nancy juga mengatakan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan tidak dimaksudkan untuk membebani pihak manapun, tetapi untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan Keluarga Malaysia (Malaysian Family).
Dia membantah tuduhan yang menyebut SOP umrah terus berubah dan membuat hidup menjadi sulit bagi umat Islam. Dengan tegas ia mengatakan klaim itu tidak akurat.
Sumber: