Ahad 06 Mar 2022 15:10 WIB

KJRI Jeddah : Arab Saudi Cabut Enam Kebijakan Covid-19

KJRI Jeddah : Arab Saudi Cabut Enam Kebijakan Covid-19 umroh.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
KJRI Jeddah : Arab Saudi Cabut Enam Kebijakan Covid-19. Foto: Endang Jumali.
Foto: Republika/Muhammad Hafil
KJRI Jeddah : Arab Saudi Cabut Enam Kebijakan Covid-19. Foto: Endang Jumali.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kerajaan Arab Saudi dilaporkan melakukan sejumlah pelonggaran terkait aturan Covid-19. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyebut setidaknya ada tujuh aturan yang dicabut pelaksanaannya.

"Ada enam pelonggaran di Arab Saudi. Antara lain jaga jarak sosial dan penggunaan masker di tempat umum dan terbuka," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (6/3).

Baca Juga

Tak hanya itu, bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan shalat baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, mulai hari ini tidak perlu lagi membuat izin atau jadwal. Hal yang sama juga berlaku bagi Muslim yang ingin mengunjungi makam Nabi Muhammad SAW.

Meski demikian, pemberlakuan izin dan penetapan jadwal tetap berlaku bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan umrah di Masjidil Haram.

 

"Pelonggaran ini mulai berlaku hari ini, Ahad (6/3). Tidak ada batasan usia bagi jamaah yang ingin shalat di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi, selama sudah melakukan vaksinasi Covid-19," lanjutnya.

Aturan lainnya yang dicabut adalah penangguhan perbangan langsung ke dan dari negara di Afrika. Negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Republik Bersatu Komoro, Nigeria, Etiopia dan Afganistan.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Saudi, disampaikan pula pelancong yang ingin masuk ke Kerajaan tidak perlu melakukan tes PCR. Tak hanya itu, mereka juga tidak perlu lagi melakukan karantina setelah sampai di negara tersebut.

Sampai saat ini, Endang menyebut Indonesia telah mengirimkan jamaah umrahnya sebanyak 30ribuan. Jumlah ini menjadi terbanyak dari lima negara pengirim jamaah Umrah teratas.

Ketika ditanya apakah keputusan pelonggaran aturan ini akan membawa kabar baik seputar pelaksanaan haji 2022, ia hanya berharap semoga hal itu benar terjadi. "Semoga saja," kata dia.

Pelonggaran aturan yang berkaitan dengan Covid-19 ini disebut dilakukan Kerajaan dengan melihat beberapa faktor. Salah satunya, perkembangan infeksi virus yang sudah mulai terkendali dan melandai.

Jumlah vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Kerajaan Saudi juga disebut sudah mencapai angka 61 juta, dua kali lipat dari jumlah penduduk negara ini.

Adapun terbaru Kerajaan Arab Saudi mengumumkan kasus Covid-19 Arab Saudi turun 47,30 persen dalam satu minggu. Sebanyak 283 kasus baru tercatat pada Sabtu (5/3) kemarin.

Berdasarkan angka resmi terbaru, jumlah total infeksi di negara itu menjadi 747.119 sejak dimulainya pandemi. Dilaporkan ada 525 pemulihan sehingga total menjadi 726.876, serta tambahan satu kematian terkait virus ini, menjadikan pasien meninggal dunia mencapai angka 9.006.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement