IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi berharap Pemerintah Arab Saudi segera memberikan kepastian perihal kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini setelah mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19.
"Saya berharap hal tersebut menjadi isyarat penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M akan dibuka untuk semua negara, termasuk Indonesia," kata Zainut sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Zainut mengatakan Kementerian Agama mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji sembari menunggu kepastian kebijakan Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji. Tim pendahulu dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama sudah berada di Arab Saudi untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Selain itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyiapkan skenario untuk merespons kebijakan terbaru Arab Saudi dan dampaknya terhadap penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk terhadap biaya perjalanan ibadah haji. Zainut berharap Arab Saudi segera mengundang negara-negara pengirim jamaah haji untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk penetapan kuota jamaah haji.
Setelah ada kepastian mengenai kuota jamaah haji, Kementerian Agama bisa melakukan finalisasi persiapan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji. "Semoga hal itu segera ada kepastian sehingga Gus Menteri bisa segera ke Saudi untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam penyiapan penyelenggaraan ibadah haji," kata Zainut.
Pemerintah Arab Saudi sudah mencabut sebagian besar aturan yang diberlakukan untuk pencegahan penularan Covid-19, termasuk aturan mengenai kewajiban menjalani tes RT-PCR, menjaga jarak, dan memakai masker di tempat terbuka serta aturan karantina bagi pelaku perjalanan. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pemerintah akan menyelaraskan kebijakan mengenai pelayanan ibadah umroh dengan kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi.
"Kami berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana bisa mengambil langkah penyelarasan," ujar Hilman.