Kemenag, menurut Prof Kamaruddin, membuka ruang bagi pihak manapun yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait penceramah agama yang telah mengikuti kegiatan tersebut. Seluruh peserta telah dibekali sertifikat sebagai bukti pelatihan.
Selain penguatan kompetensi penceramah agama, Kamaruddin menambahkan, Kemenag juga membina 50 ribu tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia. Para penyuluh itu bertugas memberi bimbingan keagamaan kepada umat Islam melalui berbagai media pengajian, majelis taklim, hingga lembaga permasyarakatan dengan materi dakwah yang menguatkan paham keagamaan Islam yang moderat dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.