Kamis 10 Mar 2022 01:48 WIB

Tiba Subuh Lalu Ketiduran Hingga Terlewat, Apa Hukumnya?

Ada satu kesempatan, sebagian dari kita menunggu waktu sholat Shubuh tetapi ketiduran

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Gerakan Shubuh Berjamaah di Masjid Al Hurriyyah IPB Bogor, Sabtu (19/8) diikuti sekitar 3.000 jamaah.
Foto: Dok IPB
Gerakan Shubuh Berjamaah di Masjid Al Hurriyyah IPB Bogor, Sabtu (19/8) diikuti sekitar 3.000 jamaah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ada satu kesempatan, sebagian dari kita menunggu waktu sholat Shubuh tetapi ketiduran. Lantas bagaimana Islam memandang hal ini? Apakah orang tersebut berdosa?

Direktur Departemen Riset Syariah dan Wali Fatwa pada Dar al-Iftaa Mesir, Syekh Ahmad Mamduh menjelaskan, ada dua konteks yang dapat terjadi terkait hal tersebut. Pertama, ketika orang itu yakin dia akan tidur dan bangun sebelum matahari terbit sehingga bisa sholat Subuh tepat waktu.

Baca Juga

"(Jika ini yang terjadi) maka tidak ada keberatan dalam Islam dan tidak ada dosa baginya," kata Syekh Mamduh seperti dilansir Elbalad, Rabu (9/3/2022).

Kemudian, Syekh Mamduh melanjutkan, jika yang bersangkutan yakin tidak akan bisa bangun untuk sholat Subuh tepat waktu, maka ia dilarang tidur karena dapat mengakibatkan dosa dan menyebabkan dua kesalahan.

"Kesalahan pertama adalah menunda sholat di luar waktunya. Dan yang kedua, membuat alasan yang menunda sholat," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Fatwa Elektronik Syekh Mahmud al-Sayed menambahkan, sholat Subuh adalah ibadah yang memiliki waktu tertentu. Maka tidak boleh bagi seseorang untuk tetap terjaga untuk sholat Subuh dan meyakini bahwa tidur akan menguasainya sehingga dia tertidur dan tidak mampu menjaga sholat Subuh.

Syekh al-Sayed berpesan agar seorang Muslim tidur dalam waktu yang cukup agar bisa bangun untuk melaksanakan sholat Subuh pada waktunya.

"Jika seorang Muslim tertidur sebelum melakukan sholat Subuh, maka tidur di sini menjadi alasan yang dapat diterima, sehingga setelah itu orang tersebut harus langsung sholat Subuh ketika terbangun.

Dari Anas bin Malik, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Siapa yang lupa satu sholat, maka sholatlah ketika ingat, karena tidak ada tebusan untuknya kecuali itu." (HR Bukhari)

Sumber: https://www.elbalad.news/5193042

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement