Kamis 10 Mar 2022 13:08 WIB

MoU dengan Saudi, Pakistan Umumkan Kebijakan Haji 2022

Kebijakan atas pelaksanaan haji 2022 akan dirancang sesuai dengan kuota jamaah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Jamaah haji Pakistan di kota Mina sebelum menuju Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (9/8). Sekitar 2 juta jamaah haji dari berbagai negara akan memulai berwukuf di tempat ini sebagai syarat sah berhaji.
Foto: Amr Nabil/AP
Jamaah haji Pakistan di kota Mina sebelum menuju Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi, Jumat (9/8). Sekitar 2 juta jamaah haji dari berbagai negara akan memulai berwukuf di tempat ini sebagai syarat sah berhaji.

IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Seorang pejabat Pemerintah Pakistan menyebut Kebijakan Haji 2022 akan diumumkan, setelah menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

"Ini adalah kabar baik bagi semua Muslim. Pemerintah Saudi membuka haji bagi jamaah asing di seluruh dunia setelah dua tahun absen," kata seorang pejabat Kementerian Agama dan Kerukunan Antaragama yang tidak disebut namanya, dikutip di Geo, Kamis (10/3).

Baca Juga

Dia mengatakan, kebijakan atas pelaksanaan haji 2022 akan dirancang sesuai dengan kuota jamaah yang direvisi. Perihal kuota ini diharapkan akan segera diumumkan oleh Pemerintah Saudi.

Lebih lanjut, pejabat itu mengatakan kementerian telah mengambil semua langkah antisipatif untuk kelancaran operasi haji 2022. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan tender pengadaan masing-masing 40.000 dosis vaksin Meningokokus (Meningitis ACYW-135) dan Quadrivalent/Tetravalent Seasonal Influenza.

Kementerian juga telah disebut telah mengundang bank-bank yang dijadwalkan untuk mengumpulkan aplikasi dari calon jemaah haji. Demikian pula, pembicaraan sedang berlangsung dengan maskapai swasta, untuk transportasi para peziarah ke Arab Saudi dan kembali ke Pakistan.

Sebelumnya, Kementerian Agama dan Kerukunan Umat Beragama telah mengeluarkan peringatan publik, yang mendesak para jamaah yang berniat berangkat haji, untuk tidak menyerahkan uang hasil jerih payah mereka ke operator tur haji swasta sampai Kebijakan Haji 2022 diumumkan secara resmi.

Setelah memperhatikan keluhan publik, dikatahui beberapa operator tur swasta mengumpulkan uang dari calon jamaah haji, tetapi tidak memberi wewenang kepada individu, bank penyelenggara kelompok haji atau agen untuk menerima aplikasi haji dan mengumpulkan uang atas nama kementerian.

Kementerian lantas mendesak masyarakat agar berhati-hati terhadap penipu, yang menipu mereka atas nama haji. Ia memperingatkan tindakan tegas akan diberikan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini.

Pihak berwenang Saudi selama dua tahun terakhir membatasi kegiatan spiritual tahunan haji hanya untuk mereka yang tinggal di Kerajaan. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah-langkah ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang mematikan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement