Jumat 11 Mar 2022 10:54 WIB

Pemerintah Sepakat Menyesuaikan Ketentuan Arab Saudi untuk Umroh

Pemerintah Sepakat Menyesuaikan Ketentuan Arab Saudi untuk Umroh

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Pemerintah Sepakat Menyesuaikan Ketentuan Arab Saudi untuk Umroh. Foto: ilustrasi haji
Foto: Amr Nabil/AP
Pemerintah Sepakat Menyesuaikan Ketentuan Arab Saudi untuk Umroh. Foto: ilustrasi haji

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah melalui lintas Kementerian/Lembaga sepakat akan menyesuaikan ketentuan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi. Pada Selasa (8/3), Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan BNPB menggelar FGD membahas kebijakan terbaru penyelenggaraan ibadah umroh.

"Prinsipnya penyesuain Indonesia terhadap ketentuan baru yang diberlakukan Arab Saudi untuk jamaah umroh," kata Koordinator Pemberdayaan Sumber Daya Kesehatan dan Fasilitasi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Haji, Indro Murwoko, saat dihubungi Republika, Rabu (9/3).

Baca Juga

Sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana meminta calon jamaah haji harus sudah divaksin dosis lengkap. Permintaan ini setelah Arab Saudi menghapus semua protokol kesehatan yang diprediksi menjadi signal penyelenggaraan haji tahun 2022 digelar secara normal.

"Pelonggaran prokes tetap diikuti dengan pemantauan yang ketat. Oleh karena itu, jamaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Arab Saudi harus sudah divaksin Covid-19 dua dosis," kata Budi Sylvana saat dihubungi Republika kemarin.

Selain itu, Budi juga meminta jamaah tetap mengikuti kebijakan penanggulangan Covid-19 di Indonesia sebelum dan setelah berhaji. Karena sampai saat ini belum ada tanda-tanda pemerintah di Indonesia akan menyatakan Covid-19 bukan lagi pandemi.

Budi mengatakan, terkait kebijakan Saudi terhadap pelonggaran prokes, sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemang, Pusat Kesehatan haji Kemenkes menyiapkan skenario pemberangkatan 100 persen.

"Tenaga kesehatan sudah disiapkan, berikut juga sarana prasanana beserta logistik yang dibutuhkan," katanya.

Selain itu tiga kantor kesehatan haji Indonesia (KKHI) di Jeddah, Makkah dan Madinah sudah diperpanjang kontraknya. Selama tidak ada penyelenggaraan ibadah haji KKHI tersebut tidak digunakan, namun tetap dalam pemantau jarak jauh.

"InsyaAllah siap dioperasionalkan tahun 2022 ini, setelah dua tahun lebih gedung ini ditutup," katanya.

Budi mengatakan, jumlah jamaah haji yang sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak 120.769 atah 69,76 persen. Jamaah haji sangat dianjurkan melakukan booster untuk meningkatkan imunitas terutama saat berinteraksi dengan jamaah haji dari negara lain. 

"Dengan dibooster, ibadah haji bisa berjalan aman, keselamatan bersama juga Insya Allah terjaga," katanya.

Menurutnya, kebijakan penanggulangan pandemi di suatu negara sangat terkait dengan tingkat penularan dan cakupan vaksinasi. Tingkat penularan di Arab Saudi 8 persen atau 8 kasus per 100 ribu penduduk. 

"Cakupan full vaksinasi hampir mencapai 70 persen atau 68,8 persen," katanya.

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement