Jumat 11 Mar 2022 20:50 WIB

Enam Calhaj Lombok Tengah Tarik Dana Haji Karena Meninggal

Penarikan dilakukan oleh keluarganya karena calon haji telah meninggal dunia.

Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto:

"Semoga mereka bisa berangkat tahun ini. Tapi kita tetap masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat," katanya.

Berdasarkan data sementara daftar tunggu haji di Lombok Tengah, kata dia, telah mencapai 34 tahun, artinya ketika ada warga yang mendaftar mereka mendapatkan kursi harus menunggu sampai 34 tahun. Namun, semua itu tergantung dari kuota haji yang diberikan pemerintah pusat.

 

"Warga yang mendaftar sebagai CJH setiap pekanselalu ada. Artinya keinginan warga untuk melaksanakan ibadah haji cukup tinggi, meskipun belum ada kepastian kapan akan dibuka ibadah haji ini oleh pemerintah Arab Saudi," demikianL Asy'ari di Praya, Jumat (11/3/2022).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement