Jumat 11 Mar 2022 20:50 WIB

Enam Calhaj Lombok Tengah Tarik Dana Haji Karena Meninggal

Penarikan dilakukan oleh keluarganya karena calon haji telah meninggal dunia.

Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto:

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak enam calon jamaah haji (CJH) yang telah melunasi pembayaran pada 2019 menarik dana haji. Penarikan dilakukan oleh keluarganya karena calon haji telah meninggal dunia.

"Ada delapan CJH yang telah meninggal dunia, enam keluarga CJH yang meninggal tersebut telah mengambil kembali uang setoran pelunasan haji," Kepala Pengelola Haji dan Umroh Kemenag Lombok Tengah, L Asy'ari di Praya, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga

Sedangkan keluarga dari dua CJH lainnya tidak mengambil, tapi diganti oleh ahli warisnya sehingga jumlah CJH yang telah melunasi itu sebanyak 740 orang."Mereka ini yang telah melunasi, namun tertunda keberangkatan dampak pandemi 2019 lalu. Kuota CJH yang telah melunasi pembayaran 746 jamaah, delapan jamaah telah meninggal dunia," katanya.

Ia mengatakan ratusan jamaah haji yang telah melunasi tersebut tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali pelaksanaan ibadah haji 2022. Untuk itulah, ia berpesan kepada para jamaah yang telah melunasi, supaya menjaga kesehatan dan tetap berdoa agar bisa berangkat lebih cepat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement