IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki strategi mengatasi kenaikan biaya haji tahun 2022. "Cara terbaik untuk memitigasi dampak dari pergerakan harga yang mungkin timbul adalah dengan memastikan BPKH melakukan investasi di obyek-obyek perhajian di Arab Saudi," kata Anggota BPKH Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri Hurriyah El Islamy kepada Republika, Selasa (15/3/2022).
Hurriyah mengatakan, banyak peserta sosialiasi yang bertanya mengenai potensi kenaikan biaya haji, selain apakah akan ada haji di tahun 2022 ini. Terkait kenaikan biaya haji, menurutnya ada beberapa faktor yang jadi penyebabnya
"Pertama faktor nilai tukar valas. Hal ini tentunya berdampak kepada naiknya besaran dalam mata uang Rupiah," ujarnya.
Kedua, adanya peningkatan nilai Value Added Tax (VAT) yang pada pelaksanaan haji di tahun 2019 masih sebesar lima persen yang sudah meningkat beberapa saat lalu. Sehingga VAT untuk barang dan jasa pelayanan di Arab Saudi menjadi 15 persen.
"Inflasi turut berdampak kepada biaya yang harus dibayar terkait pelaksanaan haji," katanya.
Hurriyah menambahkan faktor-faktor tersebut bukanlah hal yang dapat dikontrol dan bukan faktor internal. Peningkatan harga bahkan dapat terjadi dari penyesuaian yang dilakukan selaras peningkatan kualitas pelayanan.
Sehingga, kata dia, cara terbaik untuk memitigasi dampak dari pergerakan harga yang mungkin timbul dari faktor-faktor tersebut adalah dengan memastikan BPKH melakukan investasi di obyek-obyek perhajian di Arab Saudi. "Apabila hal tersebut sudah dilakukan, apabila harga tidak naik, kita mengucapkan alhamdulillah. Dan apabila harga ditetapkan menjadi meningkat, kita tetap bersyukur," katanya.
Peningkatan harga tersebut akan turut meningkatkan margin nilai manfaat yang besarannya akan kembali kepada jamaah haji Indonesia baik dalam bentuk subsidi maupun untuk jamaah yang akan berangkat. "Nilai manfaat ini juga ada dalam bentuk yang dibayarkan ke rekening virtual untuk jamaah menunggu," katanya.