Rabu 20 Apr 2022 16:56 WIB

Soal Kesehatan Jamaah Umroh, Kemenag Hanya Pengawasan dan Pendampingan

Tugas dari Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan dan pendampingan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto:

Jadi kata dia, secara teknis, muassasah akan menyampaikan layanan-layanan yang diperlukan oleh agen travel untuk service jamaahnya. Selain tranportasi dan penginapan, muasasah juga menawarkan jasa asuransi untuk mengcover biaya Rumah Sakit ketik ada jamaah sakit perlu dirawat.

 

 "Saudi menyampaikan layanan- layanan yang akan diberikan termasuk juga teman-teman ini sudah membayarkan asuransi cukup besar untuk mereka bisa melaksanakan umroh," katanya.

 

Namun kata Hilman, saat ini yang sedang menjadi catatan Kemenag adalah soal asuransi. Di mana asuransi yang telah dibeli jamaah dalam satu paket umroh pelayanannnya tidak maksimal.

  

"Karena menurut informasi selain dananya untuk mengganti yang dikeluarkan jamaah ketika dirawat itu juga seringkali lambat. Bahkan sampai jamaah umroh pulang tidak keluar asuransinya," katanya.

 

Pelayanan tidak memuaskan soal asuransi inilah kata dia, yang perlu menjadi bahan perhatian. Untuk itu Kemenag akan melakukan evaluasi peran asuransi kepada jamaah yang merupakan masyarakat Indonesia.

 

"Asuransi yang jadi mitra jamaah umroh itu masih harus kita evaluasi lagi perannya, masih harus kita evaluasi kredibilitasnya," katanya.

 

Hilman memastikan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Arab Saudi terkait persoalan ini. Sehingga kedepanya peran asuransi terhadap jamaah umroh bisa maksimal.

 

"Nah ini saya mencoba karena tugas kami mengawasi. Kita juga ingin mengklarifikasi itu kepada pemerintah Saudi tentunya mereka itu seperti apa kebijakannya dengan asuransi dan si ini terkait dengan penanganan kesehatan jamaah kita," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement