Kamis 05 May 2022 17:30 WIB

Kemenag Harus Kerja Keras Persiapkan Penyelenggaraan Haji

Kemenag Harus Kerja Keras Persiapkan Penyelenggaraan Haji 2022

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Harus Kerja Keras Persiapkan Penyelenggaraan Haji. Foto: Ilustrasi haji
Foto: Amr Nabil/AP
Kemenag Harus Kerja Keras Persiapkan Penyelenggaraan Haji. Foto: Ilustrasi haji

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Aceh Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama (Kemenag) bekerja keras melakukan semua persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443/2022.  Kerja keras ini perlu dilakukan agar jamaah siap diberangkatkan pada waktunya. 

"Setelah libur lebaran ini seharusnya Kementerian Agama segera untuk bekerja keras mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang telah ditetapkan kuotanya sebesar 100.051," kata Ace saat dihubungi Republika, Kamis (5/5/2022).

Baca Juga

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief mengatakan, waktu persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sangat singkat. Meski demikian Kemenag tetap fokus kepada persiapan layanan untuk jemaah haji Indonesia di dalam dan luar negeri.

"Komunikasi dan koordinasi dengan mitra kita di luar negeri terus berlanjut, baik dengan muassasah, syarikah maupun pemerintah di Saudi, sembari kita mematangkan persiapan layanan jemaah Indonesia," kata Hilman, Rabu (4/5/2022).

Dia berharap tahun depan persiapan penyelenggaraan ibadah haji lebih panjang waktunya. Dan juga kuota yang diberikan oleh Arab Saudi penuh seperti pada tahun sebelumnya sekitar 221 ribu kota.

"Semoga kondisi segera normal sehingga tahun depan kuota haji juga kembali normal, baik reguler maupun haji khusus," terangnya.

Hilman menegaskan bahwa besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” jelas Hilman.

Menurutnya, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atau given dari Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Haji Arab Saudi. Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

"Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus," tegas Hilman.

Dalam suasana pandemi, penetapan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi, baru diterbitkan pada pertengahan April. Secara waktu, lanjut Hilman, informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet, karena biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya.

Hilman menilai, Saudi mendasarkan penetapannya pada data prosentase jemaah Indonesia tahun sebelumnya yang memang tidak persis 8 persen.

Kuota jamaah yang ditetapkan Saudi tahun ini juga lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama Kemenag dan DPR saat melakukan pembahasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pertengahan April lalu.

"Namun kami tetap syukuri, tahun ini ada jemaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk ibadah haji," tutur Hilman.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement