Senin 09 May 2022 14:08 WIB

Proses Verifikasi Daftar Nama Jamaah Haji Reguler Telah Rampung

Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah memenuhi syarat berangkat

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief memberikan sambutan saat peluncuran fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji di Jakarta, Selasa (26/4/2022). PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN dengan cara nasabah membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp 25.000.000 melalui aplikasi Muamalat DIN untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementerian Agama. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief memberikan sambutan saat peluncuran fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji di Jakarta, Selasa (26/4/2022). PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN dengan cara nasabah membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp 25.000.000 melalui aplikasi Muamalat DIN untuk mendapatkan nomor porsi yang ditentukan oleh Kementerian Agama. Republika/Putra M. Akbar

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) pada Ahad (9/5/2022) merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/ 2022 M. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," kata Direktur Jenderal (Dirjen) PHU Kemenag, Hilman Latief, melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Senin (9/5/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi. Yaitu mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

"Saya minta, jamaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Jamaah dapat melakukan proses konfirmasi dari tanggal 9 sampai 20 Mei 2022," ujarnya.

Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota jamaah haji reguler, 7.226 kuota jamaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jamaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.

"Saya berharap semua saling memberi semangat. Jamaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jamaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur," ujarnya.

Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kemenag, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemenag hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.  

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jamaah haji Indonesia. Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/ 2022 M," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement