Selasa 10 May 2022 20:30 WIB

Penetapan Kloter Haji Ditentukan PHU Kanwil Kemenag

Dalam kondisi normal penentuannya dilakukan dengan cara pengundian atau qur'ah,

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia biasanya dilakukan per-kelompok terbang (kloter). Jika dalam kondisi normal penentuannya dilakukan dengan cara pengundian atau qur'ah, namun untuk tahun ini ditetapkan melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) masing-masing kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag).

"Biasanya, qur'ah dilakukan melalui aplikasi e-qur'ah, dengan cara menekan tombol mouse komputer yang terhubung dengan layar lebar. Selanjutnya aplikasi secara otomatis akan menentukan sendiri nomor kloter jamaah haji dari masing-masing kabupaten/kota se-Kalsel. Namun untuk tahun ini berbeda,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Tambrin, dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga

Hal tersebut ia sampaikan saat membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran Pelunasan Bipih Tahun 1443 H/ 2022 H.

Mengingat kuota haji tahun ini tidak 100 persen seperti tahun-tahun sebelumnya, maka tidak ada satupun kabupaten/kota yang jumlah jamaah hajinya mencukupi 1 kloter. Karena itu, dalam penyusunan komposisi kloter diserahkan dan ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Di samping itu, ia juga menyoroti perbedaan atau perubahan yang terjadi pada mekanisme, sistem dan persyaratan dalam pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji).

Ia mengaku turut merasakan apa yang dihadapi oleh para Kepala Seksi Kankemenag Kabupaten/Kota dalam mengahadapi berbagai macam protes, keluhan dan komplain dari calon jamaah haji, akibat dari penetapan kebijakan ini.

Tetapi, ia menegaskan langkah ini merupakan kebijakan dari negara lain (Arab Saudi) dan semua negara harus patuh terhadap kebijakan tersebut. Maka, suka atau tidak suka semua pihak harus mengikutinya.

“Untuk itu, melalui rapat koordinasi ini diharapkan kita bisa bersama-sama menyamakan persepsi terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan, sehingga dapat mempermudah tugas kita di lapangan dalam memberikan penjelasan atau informasi kepada jamaah haji,” lanjutnya.

Terakhir, pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan suatu kesepakatan dan persepsi yang sama, guna peningkatan layanan kepada masyarakat serta menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Bidang PHU Kanwil Kemenag Kalsel dan Seksi PHU Kemenag Kabupaten/Kota serta pihak Dinas Kesehatan.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement