Kamis 12 May 2022 19:19 WIB

Kanwil Kemenag Sumbar Harap Calon Jamaah Haji Sudah Melunasi BPIH Sebelum 20 Mei 2022

Kanwil Kemenag Sumbar Harap Jamaah Haji Sudah Melunasi BPIH Sebelum 20 Mei 2022

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Kanwil Kemenag Sumbar Harap Calon Jamaah Haji Sudah Melunasi BPIH Sebelum 20 Mei 2022. Foto: Setoran dana haji (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan
Kanwil Kemenag Sumbar Harap Calon Jamaah Haji Sudah Melunasi BPIH Sebelum 20 Mei 2022. Foto: Setoran dana haji (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,PADANG--Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, Joben, mengharapkan seluruh jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 2022 ini segera mengkonfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Joben mengingatkan waktu pelunasan BPIH sampai 20 Mei 2022 ini.

"Sampai hari ini, (hari ke tiga), jemaah yang melakukan konfirmasi pelunasan berjumlah 1.334 jemaah. Masih banyak Jemaah haji Sumatera Barat yang belum melakukan konfirmasi pelunasan  ke BPS BPIH atau ke Kantor Kemenag kabupaten Kota,” kata Joben, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga

Joben menjelaskan persyaratan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan haji reguler tahun 1443 H/2022 yakni, pertama telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441 H/2020M.

Kedua, berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi. Ketiga, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan haji terakhir. Keempat, berusia paling rendah 18 tahun per tanggal 4 Juni 2022 atau sudah menikah. Kelima Jemaah haji paling sedikit telah melakukan vaksin covid 19 dosis pertama.

“Jemaah haji reguler yang telah melunasi BPIH tahun 1441 H/2020  harus melakukan konfirmasi kepada Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,”  ujar Joben.

Ia menambahkan jamaah haji reguler yang mengambil kembali setoran lunas BPIH tahun 1441 H/2020M harus melakukan pembayaran pelunasan BPIH kembali kepada BPS BPIH dengan sistem teller, non teller, atau langsung tanpa tatap muka.

Untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 ini lanjut Joben, waktu pelunasan biaya haji hanya dilakukan satu tahap. Berbeda dengan ibadah haji sebelum covid 19 waktu pelunasan biaya haji dilakukan dalam tiga tahapan.

Biaya perjalanan haji 1443 H/ 2022  sebesar Rp 39.886.000 untuk nasional dan untuk embarkasi haji Padang sebesar Rp 37.411.480.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement