IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau jamaah haji agar segera melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap.
Hal ini disampaikan menyusul ketentuan dari Kerajaan Arab Saudi yang menyebut jamaah haji yang akan melakukan ibadah harus sudah divaksin minimal dua dosis.
"Kami mengimbau seluruh jamaah haji Sumatera Barat untuk segera melakukan vaksin. Karena, disamping hasil tes PCR, vaksin menjadi syarat mutlak bagi jamaah untuk melakukan perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Joben dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (12/5/2022).
Berdasarkan informasi yang diterima dari kabupaten/kota, masih ada jamaah yang belum melakukan vaksin. Sementara, syarat untuk melakukan konfirmasi pelunasan dan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) minimal harus sudah vaksin dosis pertama.
Mengingat waktu yang ada untuk persiapan haji sangat singkat, pihaknya juga mengimbau kepada Kemenag kabupaten/kota untuk mengingatkan jamaahnya segera melakukan vaksin. Adapun jarak dari vaksin pertama dan kedua membutuhkan waktu minimal 28 hari, jika tidak bisa booster.
Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan sebelum terbang ke Tanah Suci, jamaah haji wajib mengantongi hasil tes PCR negatif Covid 19. Tes PCR tersebut dilakukan 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Kanwil Kemenag Sumbar pun melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar untuk membahas perihal syarat kesehatan jamaah tersebut.
Joben menyebut untuk tahun ini Sumatra Barat memberangkatkan 2.093 jamaah, dengan keberangkatan pertama dilakukan pada 4 Juni nanti. Ini berarti satu hari sebelumnya, atau pada 3 Juni, jamaah sudah diinapkan di Asrama Haji Embarkasi Padang dan mengantongi tes PCR negatif Covid-19.
“Untuk teknis PCR ini kita sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Sumbar. Apakah tes PCR dilakukan di daerah masing-masing atau di Asrama Haji. Tentu kita juga menunggu keputusan dari Kemenag RI dan Kemenkes,” ujar Joben.
Pada saar yang sama, Adminkes Madya Dinkes Sumbar, Dr Riena Sovianti, mengatakan tes PCR harus dilakukan pada labor yang teregistrasi di Kementerian Kesehatan dan memiliki akses ke Peduli Lindungi.
Dia pun menyarankan agar Kemenag Sumbar melakukan tes PCR bagi jamaah di Asrama Haji, agar hasil tesnya valid dan mereka tidak lagi berinteraksi dengan banyak orang.
Namun, pihaknya juga disebut akan menyesuaikan dan menunggu ketentuan dari Kemenkes dan Kemenag. Hal tersebut mengingat mekanisme yang belum ditetapkan, apakah tes PCR dilakukan di daerah masing-masing atau di provinsi.
“Saat ini Dinas Kesehatan Sumbar masih melakukan koordinasi dengan Labkesda dan pihak terkait tentang teknis pelaksanaan PCR untuk jamaah haji ini. Kami juga masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama untuk disesuaikan teknis pelaksanaannya,” ucap Dr Riena.
Sementara pertimbangan lain, pihaknya bersama Kementerian Agama berusaha meminimalisir bagaimana jamaah haji tidak terlalu lama di Embarkasi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Langkah ini menjadi pertimbangan mengingat hal tersebut juga akan menambah biaya bagi jamaah.
Terakhir, pihak Dinkes mengajak Kanwil Kemenag Sumbar untuk mengimbau calon jamaah haji agar mengurangi aktifitas dan mobilitas, sehingga mereka tidak terlalu banyak berinteraksi dengan orang lain. Hal ini perlu dilakukan, demi terjaganya kesehatan jamaah dan terhindar dari paparan Covid-19.