IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum menentukan berapa biaya Arafah Mina untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M. Hal itu disampaikan Sekjen Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (Forum Sathu) Artha Hanif saat menjadi pembicara diskusi publik 'Menuju Sukses Haji Tahun 2022' yang digelar Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umroh Haji (Ampuh), Sabtu (14/5/2022).
"Sampai sekarang terakhir saya kontak dengan Muassasah belum menetapkan berapa biaya arafah mina untuk aji reguler dan berapa biaya arafah mina untuk haji khusus," kata Arta.
Padahal kata Artha keberangkatan jamaah haji Tahun 2022 sudah semakin dekat. Menurut jadwal keberangkatan perdana jamaah haji akan dilakukan pada tanggal 4 Juni 2022
"Sementara kloter haji reguler harus berangkat tanggal 4 Juni," katanya.
Artha berdoa semoga penyelenggaraan ibadah haji reguler berjalan lancar sesuai dengan rencana. Karena memang penyelenggaraan haji tahun ini baru diumumkan Arab Saudi tanggal 9 April.
"Mudah-mudahan tidak ada halangan," katanya.
Seperti diketahui Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 5 tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 144 Hijriah/2022 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi. Terkait belum ditetapkannya harga arafah mmina oleh Muasasah apakah jika ada kenaikan struktur biaya yang ditetapkan Keppres itu berubah?
"Saya hanya mau mengingatkan kalau struktur cost nya berubah apakah mungkin Keppresnya berubah, supaya proses persiapan ini bisa berjalan," katanya.
Sementara itu di forum yang sama Plt Dir Bina Umroh Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Mujib Roni meminta semua harus memberikan rasa optimis kepada pemerintah dalam hal ini Kemenag, bahwa penyelenggaraan ibadah haji ini akan berjalan sesuai rencana. Meski persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sangat singkat.
"Di forum yang mulia ini saya harus menyampaikan semua harus yakin. Meskipun pada hari ini semuanya tersandra," katanya.
Mujib Roni mengatakan, kenapa semua tersandra, karena Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Haji (Bipih) sudah terbit. Namun sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum menetapkan harga komponen penyelenggaraan ibadah haji Arab Saudi.
"Keluarnya Keppres termasuk kemudian persetujuan bipih dan bpih dengan Komisi VIII itu kan tanggal 13 lalu secara maraton menyusun Keppres nya agar bisa keluar itu juga dengan waktu yang sangat singkat," katanya.