IHRAM.CO.ID, CIBINONG -- Sebanyak 269 calon jamaah haji lansia asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Mereka tidak bisa berangkat karena terbentur aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Dari kuota 1.570 calon jamaah haji, yang terkena batasan usia di atas 65 tahun ada 269 jamaah," kata Kasie Haji Kementerian Agama Kabupaten Bogor Muslimin, Rabu (18/5/2022).
Setelah dua tahun melakukan pembatasan jamaah haji akibat pandemi Covid-19, kini pemerintah Arab Saudi menetapkan kriteria calon jamaah haji yang boleh ke Kota Makkah, yakni usianya tidak lebih dari 65 tahun per 8 Juli 2022. Ia berharap jamaah yang berusia di atas 65 tahun tidak kecewa ketika keberangkatannya ditunda karena itu merupakan regulasi yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
"Ditunda keberangkatannya bukan gagal. Tapi kami belum menerima informasi lagi yang terbaru seperti apa. Kalau dulu sebelum pandemi, lansia itu masuk prioritas. Tapi sekarang peraturannya berbeda," katanya.
Ia menambahkan kuota haji Kabupaten Bogor sebanyak 1.570 orang itu merupakan calon jamaah yang telah melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2020 sebelum ibadah haji ditutup sementara. "Untuk keberangkatan yang dari Kabupaten Bogor, kami belum tahu kloter berapa. Tapi kalau secara nasional calon jamaah sudah masuk ke asrama pada 3 Juni 2022 dan besoknya diterbangkan," kata Muslimin.