IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama telah menyediakan 63 tempat penginapan untuk 92.825 jamaah haji reguler yang berangkat tahun 1443H/2022M. Dari 63 hotel itu dibagi untuk jamaah di Madinah dan Makkah.
"Hotel Makkah 36 hotel, Madinah 27 hotel," kata Kabid Akomodasi PPIH Arab Saudi Kementerian Agama, Ali Zakiyuddin, saat dihubungi Republika, setelah memberikan materi pada pelatihan integrasi di asrama haji Pondon Gede, Kamis (19/5/2022).
Saat menyampaikan materinya Ali Zakiyuddin meminta semua petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi yang bekerja di sektor Makkah mengetahui hotel-hotel yang digunakan jamaah. Hal ini penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah.
"Masing-masing petugas sektor harus kenal hotelnya," katanya.
Selain itu petugas juga harus tahu di mana posisi mushola dan ruang makan di dalam hotel. Jangan jamaah ditunjukan shalat ke Masjidil Haram dan petugas juga harus tahu di mana tempat makan jamaah haji.
"Jangan petugas bertanya pada jamaah. Kalau begitu jamaah yang melayani petugas," katanya.
Ali meminta petugas juga responsif ketika ada persoalan di hotel, seperti listrik atau air mati harus segera melapor kepada petugas untuk minta diperbaiki. Untuk itu penting petugas menguasai hotel-hotel yang digunakan jamaah.
"Kuasai hotel di sektor masing-masing,"katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Kesehatan Daker Makkah dokter Imran memastikan petugas kesehatan tidak hanya di tempatkan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah dan Madinah. Petugas kesehatan ada di tempat-tempat jamah haji Indonesia melintas dan tinggal menunggu puncak haji.
"Petugas kesehatan juga beriringan dengan petugas ibadah," katanya.
Petugas kesehatan akan meminta para pembimbing ibadah haji untuk melakukan support, bagaimana jamaah haji yang sakit tetap dapat melaksanakan shalat lima waktu sambil berbaring duduk. Jika ada jamah yang sakit berwudhu dengan bertayamum.
"Petugas kesehatan juga akan merekomendasikan nama-nama jamaah yang disafari wukuf kan dan badal haji," katanya.
Imran menuturkan ada kriteria-kriterianya pasien yang bisa disafari wukuf kan dan badal haji. Nama-nama pasein ini harus sudah dilaporkan pada petugas haji paling lambat pukul 11.00 siang pada 9 Dzulhijah.