IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama Kota Pontianak menyatakan bahwa sebanyak 279 calon jamaah haji asal ibu kota Provinsi Kalimantan Barat itu siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2022."Para calon jamaah haji kali ini dengan latar yang berbeda-beda, bahkan ada juga seorang petani dan yang tamatan SD, tapi semuanya kami layani sama tanpa membedakan apapun," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Sumargi, di Pontianak, Sabtu (21/5/2022).
Menurutnya, jamaah yang mendaftar ini variatif baik dari latar belakang maupun usianya. Namun hal itu tak menjadi masalah sebab kami juga siap melayani calon jamaah haji penyandang disabilitas. "Bagi penyandang disabilitas, kami telah menyiapkan tenaga khusus untuk memudahkan mereka menjalani ibadah haji," ucapnya.
Dia juga menjelaskan setelah pandemi COVID-19 memang ada pengurangan kuota dari sebelumnya kuota untuk Kota Pontianak lebih dari 600 orang."Kita berharap untuk calon jamaah haji dapat terus mengikuti perkembangan informasi dari panitia Haji di Kota Pontianak dan selalu menjaga kesehatan," kata dia.
Dia juga menambahkan bahwa para calon jamaah haji harus tetap menjaga ketenangan dari isu-isu yang tidak benar tentang keberangkatan haji."Saat materi manasik, kita juga menyampaikan bahwa calon jamaah haji ini akan dikawal, bahkan seperti presiden demi keamanan jamaah," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan, Panitia Pelaksanaan Haji daerahnya mulai mempersiapkan proses keberangkatan bagi 1.150 calon jamaah haji dari seluruh kabupaten/kota yang ada di provinsi itu."Jika tidak ada perubahan, keberangkatan jamaah haji gelombang pertama direncanakan pada tanggal 16-18 Juni 2022," katanya.
Ada pun rincian asal calon jamaah haji dari Provinsi Kalbar tahun 1443 Hijriah berjumlah 1.150, yang berasal dari, Kota Pontianak 279 orang, Kabupaten Sambas 143 orang, Kabupaten Sanggau 50 orang, Kabupaten Sintang 63 orang, Kabupaten Mempawah 82 orang.Kemudian, Kabupaten Kapuas Hulu 59 orang, Kabupaten Ketapang 113 orang, Kabupaten Landak 26 orang, Kabupaten Bengkayang 29 orang, Kota Singkawang 50 orang, Kabupaten Melawi 47 orang, Kabupaten Sekadau 29 orang, Kabupaten Kayong Utara 34 orang, dan Kabupaten Kubu Raya 139 orang.Sedangkan untuk Pembimbing KBHI sebanyak 1 orang dan petugas haji daerah 6 orang.