Rabu 01 Jun 2022 23:25 WIB

Musim Haji, Pemegang Visa Kunjungan ke Arab Saudi Hanya Bisa Datang melalui Riyadh

Arab Saudi mengkhususkan sejumlah bandara untuk kedatangan jamaah haji

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Petugas mengukur suhu penumpang di Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi (Ilustrasi). Arab Saudi mengkhususkan sejumlah bandara untuk kedatangan jamaah haji
Foto: Al Arabiya
Petugas mengukur suhu penumpang di Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi (Ilustrasi). Arab Saudi mengkhususkan sejumlah bandara untuk kedatangan jamaah haji

IHRAM.CO.ID, RIYADH – Saudi Arabian Airlines (Saudia) memperingatkan perusahaan pariwisata agar tidak memesan tiket penerbangan untuk pemegang visa kunjungan dari semua jenis ke bandara di Jeddah, Madinah, Yanbu, dan Taif. Larangan ini dimulai pada tanggal 10 Dzul Qaadah 1443 atau 9 Juni 2022. 

"Pemegang semua jenis visa kunjungan tidak akan diizinkan memasuki Kerajaan melalui empat bandara, yang telah ditunjuk hanya untuk pemegang izin haji dari dalam dan luar Kerajaan selama periode satu bulan, mengingat musim haji (2022)," kata Saudia dalam pernyataannya, dilansir Saudi Gazette, Rabu (1/6). 

Baca Juga

Saudia menjelaskan, periode larangan masuk bagi pemegang visa ke empat bandara tersebut berlaku hingga 10 Dzul Hijjah 1443 H atau 9 Juli 2022. Hal ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan pihak Saudi Arabian Airlines. 

Namun Saudia mengizinkan mereka yang telah memperoleh visa kunjungan bisa memasuki Kerajaan melalui bandara internasional Riyadh. 

Operator tur wisata harus memastikan bahwa mereka tidak mengeluarkan tiket internal ke masing-masing bandara di empat kota tersebut untuk penumpang yang mengejar penerbangan pulang atau untuk tujuan lain. 

"Penerbangan pulang dari semua pemegang visa kunjungan harus dari bandara kedatangan itu sendiri," demikian pernyataan Saudia. Karena itu, pemegang visa kunjungan ke Kerajaan harus memiliki tiket pulang pergi, dengan ketentuan bahwa kedatangan dan kepulangan akan melalui bandara Riyadh.

Pada 23 Mei lalu, Kerajaan Arab Saudi telah melarang warganya bepergian ke 16 negara, untuk mencegah kasus Covid-19. Negara-negara yang warganya dilarang bepergian ke sana termasuk Indonesia. Selain Indonesia adalah Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afganistan, India, Yaman, Somalia, Etiopia, Republik Demokrasi Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Rusia dan Venezuela. 

Saudia merupakan maskapai Saudi yang telah mendapatkan penghargaan dari Airline Passenger Experience (APEX) dengan kategori Diamond dalam hal kesehatan dan keamanan.

Penghargaan tersebut merupakan status tertinggi yang diberikan kepada maskapai untuk mengapresiasi usaha mereka dalam menerapkan protokol kebersihan di seluruh kegiatan operasionalnya.

 

Sumber: saudigazette  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement