IHRAM.CO.ID, Oleh Achmad Syalabi Ichsan dari Madinah, Arab Saudi
MADINAH -- Jamaah haji Indonesia diingatkan untuk bisa menahan diri dari merokok di area Masjid Nabawi, Madinah. Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Amin Handoyo menjelaskan, rokok dilarang oleh Askar yang bertugas di sekitar area Masjid Nabawi. "Secara prinsip rokok di Saudi dilarang sehingga ketika merokok harus pandai mencari tempat agar aman bagi dirinya dan orang lain,"jelas Amin saat diwawancarai Tim MCH di kantor Daker Madinah, Madinah, Arab Saudi, Senin (6/6/2022).
Tempat lain yang rawan adalah di kamar hotel. Dia menjelaskan, setiap kamar dilengkapi dengan sensor pendeteksi asap. Jika jamaah merokok di kamar masing-masing, sensor tersebut akan memicu nyala alarm sehingga mengganggu jamaah lainnya yang mungkin sedang beristirahat. "Rokok bisa tetap jalan tapi jangan merugikan orang lain,"tegas dia.
Amin mengatakan, pihak PPIH Arab Saudi sudah mendapatkan teguran dari otoritas Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada musim haji sebelumnya. Menurut dia, mereka memberikan teguran karena banyak diantara petugas dan jamaah yang merokok di bandara. Dampak dari teguran tersebut, ujar Amin, mereka dilarang untuk makan di area bandara.
"Mereka menunjukkan video kita sedang merokok dengan camera candid sehingga kita diberikan teguran,"jelas dia.
Pantauan Republika, tidak ditemukan jamaah asal Indonesia yang merokok di area Masjid Nabawi. Ada beberapa diantara jamaah yang merokok di pelataran hotel. Pihak hotel memasang beberapa imbauan jangan merokok di beranda hotel.