IHRAM.CO.ID, TEPI BARAT -- Sekitar 1.200 warga Palestina di Masafer Yatta, wilayah pendudukan Tepi Barat berisiko menghadapi pemindahan paksa untuk memberi jalan bagi zona tembak tentara Israel. Keputusan ini diambil oleh pengadilan tinggi Israel, setelah terjadi pertempuran hukum antara Palestina dan Israel selama puluhan tahun.
Keputusan tersebut membuka jalan bagi salah satu perpindahan terbesar sejak Israel merebut wilayah Tepi Barat dalam perang Timur Tengah 1967. Penduduk Palestina menolak pergi dari tanah mereka, dan berharap dunia internasional dapat menekan serta mencegah Israel melakukan penggusuran.
"Mereka ingin mengambil tanah ini dari kami untuk membangun permukiman. Kami tidak akan pergi," kata Wadha Ayoub Abu Sabha, seorang penduduk al-Fakheit.
Pada 1980-an, Israel mendeklarasikan daerah Masafer Yatta sebagai zona militer tertutup yang dikenal sebagai “Zona Penembakan 918.” Israel berargumen di pengadilan bahwa, lahan seluas 3.000 hektare di sepanjang perbatasan Israel-Tepi Barat ini sangat penting”untuk tujuan pelatihan. Israel mengatakan orang-orang Palestina yang tinggal di wilayah itu hanyalah penduduk musiman.
Warga Palestina yang tinggal di Masafer Yatta berprofesi sebagai penggembala dan petani. Mereka mengklaim memiliki hubungan historis dengan tanah tersebut. “Ini merupakan tahun kesedihan yang luar biasa,” kata Abu Sabha, yang suaranya pecah saat dia duduk di salah satu dari beberapa tenda yang masih berdiri, dan diterangi oleh satu bola lampu.