Ahad 12 Jun 2022 17:55 WIB

Israel Berencana Gusur 1.200 Warga Palestina di Masafer Yatta

Keputusan tersebut membuka jalan bagi salah satu perpindahan terbesar.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ani Nursalikah
Polisi perbatasan Israel berjaga-jaga saat buldoser Israel menghancurkan sebuah rumah di kawasan Tepi Barat Masafer dekat Yatta, 25 November 2020. Israel secara rutin menghancurkan rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat dengan alasan hilangnya izin bangunan di daerah tersebut. Israel Berencana Gusur 1.200 Warga Palestina di Masafer Yatta
Foto:

Havakook menolak berkomentar lebih lanjut tentang persidangan antara Israel dan Palestina yang memperrbutkan wilayah Masafer Yatta. Havakook mengatakan, dia telah mencoba untuk mengajukan pendapat ahli atas nama penduduk Palestina mengikuti permintaan dari salah satu pengacara mereka. Namun Kementerian Pertahanan Israel mencegahnya. 

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa mengutuk putusan pengadilan, dan mendesak Israel untuk menghentikan pembongkaran serta penggusuran warga Palestina. "Pembentukan zona tembak tidak dapat dianggap sebagai 'alasan militer penting' untuk memindahkan penduduk yang berada di bawah pendudukan," kata juru bicara Uni Eropa dalam sebuah pernyataan.

Dalam transkrip pertemuan menteri pada 1981 terkait pemukiman yang ditemukan oleh peneliti Israel, Menteri Pertanian Ariel Sharon saat itu, menyarankan militer Israel memperluas zona pelatihan di South Hebron Hills untuk merampas tanah penduduk Palestina. Sharon menambahkan, terjadi penyebaran penduduk desa Arab dari perbukitan menuju padang pasir

“Kami ingin menawarkan lebih banyak zona pelatihan kepada Anda,” kata Sharon.

Militer Israel mengatakan kepada Reuters bahwa, daerah itu dinyatakan sebagai zona tembak untuk berbagai pertimbangan operasional yang relevan. Menurutnya, warga Palestina melanggar perintah penutupan dengan membangun tanpa izin selama bertahun-tahun.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement