Rabu 15 Jun 2022 03:01 WIB

Saudi: Pendaftaran Haji Daring Bagi Negara Barat untuk Atasi Penipuan

Beberapa Muslim di negara-negara yang terkena dampak kebijakan Saudi.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Muslimfest di Kanada dibanjiri ribuan umat muslim dan warga Kanada.
Foto: onislam.net
Muslimfest di Kanada dibanjiri ribuan umat muslim dan warga Kanada.

IHRAM.CO.ID,  RIYADH -- Arab Saudi telah mewajibkan calon jamaah haji dari banyak negara Barat untuk mengajukan visa melalui portal daring pemerintah. Ini merupakan langkah yang bertujuan untuk mengatasi atau memerangi penipuan perjalanan haji.

Sistem baru ini diberlakukan ketika kerajaan bersiap untuk menyambut 850 ribu Muslim dari luar negeri pada musim haji 2022 setelah dua tahun larangan bagi peziarah dari luar Saudi untuk berhaji karena pembatasan pandemi Covid-19.

Baca Juga

"Ini berlaku untuk Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Eropa dan Australia," kata salah satu pejabat Saudi, seperti dilansir Khaleej Times, Selasa (14/6/2022). Sebelumnya, peziarah bisa mendaftar melalui agen perjalanan yang mengatur perjalanan haji. Sistem ini terkadang mengarah pada penipuan, dengan agen palsu mengambil uang korban.

Beberapa Muslim di negara-negara yang terkena dampak kebijakan Saudi itu, mungkin sudah mencoba mendaftar melalui agen perjalanan, sebelum portal pendaftaran daring diluncurkan. Untuk jamaah tersebut, akan dimasukkan dalam daftar yang belum dijadwalkan, selama mereka memesan melalui agen yang diakreditasi oleh kementerian haji Saudi.

Pelaksanaan haji akan dimulai pada awal Juli mendatang. Gelombang pertama jamaah asing sejak sebelum pandemi Covid-19 yang telah tiba lebih dari sepekan yang lalu yaitu dari Indonesia. Pandemi telah sangat mengganggu ziarah Muslim, yang biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi Arab Saudi, menghasilkan sekitar 12 miliar dolar per tahun.

Pada 2021, atau pada tahun kedua pandemi Covid-19, wabah virus corona memaksa otoritas Saudi mengurangi kapasitas haji. Hanya 60 ribu warga dan penduduk kerajaan yang divaksinasi penuh yang bisa menunaikan haji saat itu. Sedangkan tahun ini, haji dibatasi untuk Muslim yang divaksinasi di bawah usia 65 tahun. Mereka yang berasal dari luar Arab Saudi diharuskan menyerahkan hasil PCR negatif Covid-19 dari tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam perjalanan.

Saudi juga telah mencabut kewajiban penggunaan masker di sebagian besar ruang tertutup, karena ada kemajuan yang signifikan dalam mengatasi pandemi. Namun, penggunaan masker tetap diharuskan di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement