IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengatakan vaksinasi lengkap dengan salah satu jenis vaksin Covid-19 yang disetujui Kerajaan tetap diperlukan bagi umat Muslim yang berencana menunaikan ibadah haji tahun ini.
Konfirmasi itu datang kurang dari 24 jam setelah otoritas Saudi mengumumkan pencabutan berbagai tindakan pencegahan Covid-19. Salah satu kebijakan yang dicabut adalah persyaratan memakai masker di tempat-tempat tertutup.
Dilansir di Arab News, Rabu (15/6/2022), Kementerian menegaskan kembali semua jamaah yang akan menunaikan haji tahun ini harus sudah menyelesaikan program imunisasi dengan salah satu vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat Saudi.
Persyaratan vaksin ini tercantum dalam portal pendaftaran elektronik haji tahun ini. Haji tahun ini diputuskan menampung satu juta jamaah dari dalam dan luar negeri.
Terkait keputusan pencabutan tindakan pencegahan dan protokol kesehatan Covid-19 baru-baru ini, otoritas mengatakan masyarakat tidak lagi diharuskan memakai masker di dalam ruangan, kecuali di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah. Selain itu, bukti vaksinasi pada aplikasi Tawakkalna tidak lagi diperlukan bagi masyarakat yang ingin memasuki perusahaan, acara atau kegiatan, pesawat terbang dan transportasi umum.
Namun, pengecualian lain diberikan bagi pengurus fasilitas kesehatan, acara publik dengan kapasitas, pesawat terbang maupun penyedia transportasi umum, yang masih ingin menegakkan langkah-langkah preventif tersebut. Dalam konferensi pers yang diadakan pada 1 Juni di ibu kota Yordania Amman, Menteri Haji dan Umrah Tawfiq Al-Rabiah mengatakan bukanlah rahasia ada banyak persyaratan yang harus dipatuhi untuk melakukan haji tahun ini.
"Keselamatan jamaah haji dan kepulangan mereka yang aman ke negara mereka tetap menjadi prioritas kami,” ujar dia.
Saat membuka pendaftaran haji tahun ini, kementerian menekankan prioritas akan diberikan kepada mereka yang belum pernah melakukan ibadah sebelumnya. Calon jamaah yang belum sepenuhnya diimunisasi, sesuai status mereka pada aplikasi Tawakkalna, akan ditolak izin hajinya.
https://www.arabnews.com/node/2103141/saudi-arabia