IHRAM.CO.ID, JENEWA -- PBB mengungkapkan temuannya menunjukkan jurnalis Aljazirah berkebangsaan Palestina, Shireen Abu Akleh, tewas akibat tembakan pasukan Israel. Dia terbunuh saat meliput operasi penggerebekan pasukan Israel di wilayah Jenin, Tepi Barat, 11 Mei lalu.
"Kami menemukan tembakan yang membunuh Abu Akleh berasal dari pasukan keamanan Israel," kata juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Ravina Shamdasani kepada wartawan di Jenewa, Jumat (24/6/2022), dikutip Al Arabiya.
Dia mengungkapkan, Kantor HAM PBB telah menyimpulkan pemantauan independennya atas insiden tersebut. “Tembakan yang menewaskan Abu Akleh dan melukai rekannya Ali Sammoudi berasal dari pasukan keamanan Israel dan bukan dari tembakan sembarangan oleh warga Palestina bersenjata, seperti yang awalnya diklaim oleh otoritas Israel,” ucapnya.
Shamdasani mengatakan informasi itu diperoleh dari militer Israel dan jaksa agung Palestina. “Kami tidak menemukan informasi yang menunjukkan bahwa ada aktivitas oleh warga Palestina bersenjata di sekitar para jurnalis,” ujarnya.
Sejalan dengan metodologi pemantauan hak asasi manusianya, Kantor HAM PBB memeriksa materi foto, video dan audio, mengunjungi tempat kejadian, berkonsultasi dengan para ahli, meninjau komunikasi resmi serta mewawancarai para saksi. Temuan menunjukkan, pada 11 Mei lalu, tujuh wartawan tiba di pintu masuk barat kamp pengungsi Jenin selepas pukul 06.00.
Sekitar pukul 06.30 pagi, ketika empat jurnalis berbelok ke jalan tertentu, beberapa tembakan terarah ditembakan ke lokasi mereka dari arah pasukan keamanan Israel. “Satu peluru melukai Ali Sammoudi di bahu; satu peluru lagi mengenai kepala Abu Akleh dan membunuhnya seketika,” kata Shamdasani.
Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet telah mendesak Israel membuka penyelidikan kriminal atas pembunuhan Abu Akleh dan semua pembunuhan lainnya oleh pasukan Israel di Tepi Barat serta dalam konteks operasi penegakan hukum di Jalur Gaza.