Sabtu 02 Jul 2022 20:45 WIB

Menoleh Ketika Sholat, Bolehkah?

Bolehkah menoleh dalam sholat?

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Sholat. (Republika/ Prayogi )
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Sholat. (Republika/ Prayogi )

IHRAM.CO.ID, JAKARTA  -- Dalam bukunya yang berjudul “Fiqih Sunnah” terbitan Republika Penerbit, Sayyid Sabiq membolehkan menoleh dalam shalat dalam keadaan tertentu. “Menoleh ketika shalat itu diperbolehkan jika memang ada keperluan (yang diperbolehkan syariat),” jelasnya.

Hal itu didasarkan pada sejumlah hadits. Di antaranya, menurut Sayyid Sabiq, Ibnu Abbas ra pernah meriwayatkan bahwa ketika shalat, Nabi SAW menoleh ke kanan atau ke kiri, tetapi tidak sampai memutar leher ke belakang.

Baca Juga

Dalam hadits lainnya, Abu Daud juga meriwayatkan bahwa ketika shalat, Nabi SAW menoleh ke arah jalan di kaki bukit. Abu Daud berkata, “Beliau mengirim seorang berkuda ke sebuah bukit di waktu malam untuk mengadakan penjagaan.” (Diriwayatkan Abu Daud dalam kitab As-Shalah).

Sementara itu, Anas bin Sirin meriwayatkan, “Saya melihat Anas bin Malik mengarahkan pandangannya untuk melihat sesuatu, padahal ia sedang shalat.”

Hanya saja, menurut Sayyid Sabiq, jika menoleh itu dilakukan bukan karena ada sebab atau kepentingan, hukumnya adalah makruh. Karena itu, hal itu dapat menghalangi kekhusyukan dan perhatian saat bermunajat kepada Allah SWT.

Kemudian, Aisyah ra. Juga meriwayatkan bahwa ia bertanya kepada Rasulullah SAW perihal menoleh dalam shalat. Maka, Rasulullah Saw bersabda,

اخْتِلَاسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلَاةِ الْعَبْدِ

“Itu adalah pencurian yang dilakukan oleh setan terhadap shalat seorang hamba”. (HR Bukhari)

Ada pula yang hadits yang menyatakan bahwa ketika menoleh dalam shalat, maka tidak sempurna shalatnya. Abu Darda’ ra. Meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda,

“Wahai sekalian manusia, janganlah kalian menoleh (ketika sedang shalat) sebab tidaklah sempurna shalat seseorang yang menoleh (ketika sedang shalat). Jika kalian tidak dapat meninggalkan perbuatan itu (menoleh) di waktu shalat sunah, janganlah kalian sampai melakukannya di waktu shalat fardhu.” (Al-Fath ar-Rabbani, jilid IV hlm 88).

Sedangkan di dalam sebuah hadis yang berasal dari Abu Dzar, ia berkata, Rasulullah SAW pernah bersabda,

لاَ يَزَالُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مُقْبِلاً عَلَى الْعَبْدِ وَهُوَ فِى صَلاَتِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ فَإِذَا الْتَفَتَ انْصَرَفَ عَنْهُ

“Allah SWT senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada seorang hamba yang sedang shalat selama ia tidak menoleh. Jika ia menoleh, Allah akan berpaling darinya.” (HR. Abu Dawud).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement