IHRAM.CO.ID, BANDUNG — Sebanyak 46 jamaah calon haji asal Lembang, Bandung terpaksa dipulangkan ke tanah air setibanya di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Jamaah yang tergabung dalam kelompok haji Furoda itu dideportasi karena diklaim tidak lolos persyaratan administrasi saat pengurusan dokumen imigrasi.
- 46 Jamaah Furoda Dideportasi, Begini Saran Komnas Haji
- Wagub UU Minta Masyarakat Berhati-Hati Soal Haji Furoda
- Kemenag tak Miliki Kewenangan Kelola Visa Haji Mujamalah
- Soal Haji Furoda, Komnas Haji: Kemenag Tidak Boleh Lepas Tanggung Jawab
- Soal 46 Jamaah Dideportasi, Komisi 8 Minta Kemenag Tingkatkan Edukasi Haji
Puluhan jamaah yang diberangkatkan melalui agen travel PT Al Fatih Indonesia yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat tersebut didapati tidak menggunakan visa negara Indonesia. Mereka menggunakan visa negara tetangga, Malaysia dan Singapura, yang jelas tidak sesuai dengan data pada paspor.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh pada Kementerian Agama (Kemenag) Jabar, Ahmad Handiman Romdony mengatakan PT Al Fatih Indonesia, merupakan travel haji dan umroh ilegal. Menurutnya, travel tersebut tidak terdaftar oleh Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang wajib mendapatkan kuota haji Furoda dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.
"Artinya ini bisa dikatakan ilegal dalam memberangkatkan jamaah haji Furoda ini karena memang tidak terdaftar sebagai PIHK," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Menurut Romdony, kepulangan paksa jamaah haji Furoda yang diberangkatkan PT Al Fatih Indonesia ini termasuk dalam tindakan penipuan. "Ini bisa jadi betul-betul penipuan dengan pemalsuan (dokumen) dan kami juga belum paham kenapa memakai visa Malaysia dan Singapura. Padahal jamaah ini kan orang Indonesia jadi harusnya visanya keluar berdasarkan paspor," katanya.
Saat ini, Kemenag Jabar sudah mengutus Kanwil Kemenag Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait keberadaan travel haji dan umroh PT Al Fatih untuk dilakukan pendalaman. "Namun sampai saat ini kita belum bisa menghubungi pengelolanya, jadi belum banyak informasi yang kami dapat. Jadi kami akan telusuri kenapa bisa terjadi seperti ini," ujarnya.