Selasa 05 Jul 2022 00:02 WIB

Kemenag Jabar Utus Kanwil Kemenag KBB Selidiki Kasus 46 Haji Ilegal

Sebanyak 46 jamaah calon haji Bandung dipulangkan dari Jeddah karena dianggap ilegal

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi jamaah haji Indonesia. Sebanyak 46 jamaah calon haji Bandung dipulangkan dari Jeddah karena dianggap ilegal.
Foto: Dok. MCH
Ilustrasi jamaah haji Indonesia. Sebanyak 46 jamaah calon haji Bandung dipulangkan dari Jeddah karena dianggap ilegal.

IHRAM.CO.ID, BANDUNG — Sebanyak 46 jamaah calon haji asal Lembang, Bandung terpaksa dipulangkan ke tanah air setibanya di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Jamaah yang tergabung dalam kelompok haji Furoda itu dideportasi karena diklaim tidak lolos persyaratan administrasi saat pengurusan dokumen imigrasi. 

Puluhan jamaah yang diberangkatkan melalui agen travel PT Al Fatih Indonesia yang berlokasi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat tersebut didapati tidak menggunakan visa negara Indonesia. Mereka menggunakan visa negara tetangga, Malaysia dan Singapura, yang jelas tidak sesuai dengan data pada paspor. 

Baca Juga

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh pada Kementerian Agama (Kemenag) Jabar, Ahmad Handiman Romdony mengatakan PT Al Fatih Indonesia, merupakan travel haji dan umroh ilegal. Menurutnya, travel tersebut tidak terdaftar oleh Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang wajib mendapatkan kuota haji Furoda dari pemerintah kerajaan Arab Saudi.

"Artinya ini bisa dikatakan ilegal dalam memberangkatkan jamaah haji Furoda ini karena memang tidak terdaftar sebagai PIHK," ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Menurut Romdony, kepulangan paksa jamaah haji Furoda yang diberangkatkan PT Al Fatih Indonesia ini termasuk dalam tindakan penipuan. "Ini bisa jadi betul-betul penipuan dengan pemalsuan (dokumen) dan kami juga belum paham kenapa memakai visa Malaysia dan Singapura. Padahal jamaah ini kan orang Indonesia jadi harusnya visanya keluar berdasarkan paspor," katanya. 

Saat ini, Kemenag Jabar sudah mengutus Kanwil Kemenag Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk melakukan penelusuran lebih lanjut terkait keberadaan travel haji dan umroh PT Al Fatih untuk dilakukan pendalaman. "Namun sampai saat ini kita belum bisa menghubungi pengelolanya, jadi belum banyak informasi yang kami dapat. Jadi kami akan telusuri kenapa bisa terjadi seperti ini," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement