Kamis 07 Jul 2022 23:43 WIB

Mengapa Umar bin Khattab Sarankan Tak Berlama-Lama di Makkah?

Umar bin Khattab mengingatkan pentingnya merindukan Kabah Masjidil Haram Makkah

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Suasana Kabah Masjidil Haram Makkah. Umar bin Khattab mengingatkan pentingnya merindukan Kabah Masjidil Haram Makkah
Foto: dok. istimewa
Suasana Kabah Masjidil Haram Makkah. Umar bin Khattab mengingatkan pentingnya merindukan Kabah Masjidil Haram Makkah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA- Sesungguhnya haji merupakan salah satu rukun dan fondasi agama Islam. Haji merupakan ibadah seumur hidup sekaligus simbol kesempurnaan agama dan ibadah pamungkas. 

Kewajiban melaksanakan ibadah haji sudah terjadi sejak zaman Nabi Ibrahim alaihissalam. Pada masa Nabi Muhammad SAW, kewajiban melaksanakan ibadah haji kemudian menjadi salah satu rukun Islam yang kelima. Karena itu, umat Islam berlomba-lomba untuk menunaikan ibadah ini, setidaknya sekali seumur hidup.

Baca Juga

Imam Al Ghazali dalam Asrar al-Haj yang diterjemahkan menjadi sebuah buku berjudul “Rahasia Haji & Umrah” terbitan TuROS  menjelaskan ibadah haji ini sungguh sangat mulia.

Tanpa melaksakannya, kesempurnaan agama akan hilang. Bahkan, orang yang meninggalkannya disejajarkan dengan kaum Yahudi dan Nasrani, yakni sama-sama tersesat. Rasululllah SAW bersabda: 

من مات ولم يحج فليمت إشاء يهودياً أو نصرانياً

“Barang siapa yang mati dan belum sempat berhaji, padahal dia mampu, maka hendaklah dia mati sebagai Yahudi atau Nasrani.” (HR at-Tirmidzi).  

Sementara itu, Imam Al Ghazali juga mengungkapkan kemakruhan menetap atau tinggal di Makkah bagi jamaah haji. Menurut al-Ghazali, para ulama menghukumi makruh karena ada tiga alasan yang mendasari ini.   

Alasan pertama, karena dikhawatirkan muncul kebosanan atau perasaan nyaman dengan Baitullah. Perasaan ini ditakutkan akan berdampak pada hilangnya bentuk penghormatan di rumah Allah SWT. Karena itu, Umar bin Khattab mendesak jamaah haji agar segera kembali pulang setelah menunaikan ibadah haji. 

Alasan kedua, yaitu menyalahgunakan kerinduan Kabah. Sebagian pihak ada yang mengatakan, “Berada di suatu negeri dengan hati yang selalu merindukan Kabah lebih baik daripada berada dan menetap di Makkah tapi hatinya merindukan tempat lain.” 

Sedangkan alasan ketiga, ditakutkan berbuat kesalahan dan dosa di Tanah Suci Makkah. Sebab, perbuatan tersebut dilarang karena akan menimbulkan kemurkaan Allah SWT karena sangat mulianya Makkah.           

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement