IHRAM.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten menggencarkan sosialisasi pemakaian masker kepada masyarakat seiring dengan peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 di daerah itu.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan peningkatan penerapan protokol kesehatan tersebut juga salah satu tindak lanjut instruksi Presiden Joko Wdodo tentang pemakaian masker di setiap aktivitas warga.
"Sebetulnya di Kabupaten Tangerang sendiri saat ini tidak ada kebijakan pelonggaran masker. Namun, kita tetap akan mengingatkan lagi ke masyarakat terkait hal itu," katanya.
Pada proses peningkatan protokol kesehatan itu, ia memerintahkan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan untuk melakukan operasi masker. "Nanti, di tingkat kecamatan diinstruksikan kembali melakukan razia masker, baik itu di pasar maupun saat berlalu lintas di jalan," ujarnya.
Ia mengatakan pemakaian masker melindungi semua orang dari penularan virus saat melakukan aktivitas, utamanya dalam ruangan tertutup atau kerumunan. Oleh karena itu, ia berharap, masyarakat tetap mematuhi 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas ke luar daerah.
"Sebetulnya inti utama dari pencegahan Covid-19 adalah dengan disiplin menerapkan M5 saja. Dan menurut saya itu yang terpenting," ungkapnya.
Dalam upaya menghadapi lonjakan angka penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiagakan 1.200 tempat tidur di 26 rumah sakit rujukan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, saat ini terdapat 464 kasus yang terdiri atas tujuh orang dirawat dan 457 orang menjalani isolasi secara mandiri.
Jumlah kasus secara keseluruhan, terhitung sejak awal pandemi hingga saat ini, 58.670 orang tertular Covid-19. Sebanyak 57.744 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 418 orang meninggal dunia.