Rabu 03 Aug 2022 14:09 WIB

Jamaah yang tidak Divaksinasi Bisa Masuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Izin umroh dikeluarkan melalui aplikasi Eatmarna.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah
Umat Muslim melakukan Tawaf Perpisahan di sekitar Kabah di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, 11 Juli 2022. Jamaah yang tidak Divaksinasi Bisa Masuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Foto: EPA-EFE/ASHRAF AMRA
Umat Muslim melakukan Tawaf Perpisahan di sekitar Kabah di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi, 11 Juli 2022. Jamaah yang tidak Divaksinasi Bisa Masuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Jamaah yang tidak divaksinasi akan diizinkan berdoa di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Tidak tertutup kemungkinan bagi jamaah yang tidak divaksin untuk mendapatkan izin umroh yang dikeluarkan melalui aplikasi Eatmarna, asalkan mereka tidak terinfeksi atau kontak dengan orang yang terinfeksi Covid-19.

Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengatakan jamaah dari luar negeri yang ingin melakukan umroh tidak diharuskan melakukan ibadah umroh tidak diharuskan menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) negatif  atau hasil tes antigen untuk masuk ke Arab Saudi. Kementerian mencatat, penerbitan asuransi untuk menutupi biaya pengobatan jika terinfeksi Covid-19 yang masih menjadi syarat masuknya jamaah haji asing ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umroh.

Baca Juga

Lama waktu mereka yang datang ke Arab Saudi dengan visa umroh hanya 90 hari. "Jamaah dapat melakukan mobilisasi dan melakukan perjalanan selama tinggal di antara Makkah dan Madinah dan semua kota Arab Saudi lainnya," kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi seperti dikutip dari Saudi Gazette, Rabu (3/8/2022).

Kementerian juga menyebutkan telah memperkenalkan desain elektronik program perjalanan umroh untuk jamaah asing. Jamaah dapat memilih program ini secara langsung dan tanpa perantara selama musim umroh tahunan yang baru. Mereka dapat mengajukan permohonan penerbitan visa umroh melalui e-platform yang disetujui untuk layanan umroh bagi individu melalui tautan berikut https://haj.gov.sa/en/InternalPages/Umrah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement