Selasa 09 Aug 2022 12:47 WIB

MWL dan OKI Kutuk Serangan Israel ke Masjid Al Aqsa dan Gaza

Israel menyerang Masjid Al Aqsa.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Orang-orang Yahudi mengunjungi Temple Mount, yang dikenal oleh umat Islam sebagai Tempat Suci, di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, selama ritual berkabung tahunan Tisha BAv (sembilan Av) hari puasa dan hari peringatan, memperingati penghancuran kuil kuno Yerusalem, Ahad, 7 Agustus 2022.
Foto: AP/Mahmoud Illean
Orang-orang Yahudi mengunjungi Temple Mount, yang dikenal oleh umat Islam sebagai Tempat Suci, di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, selama ritual berkabung tahunan Tisha BAv (sembilan Av) hari puasa dan hari peringatan, memperingati penghancuran kuil kuno Yerusalem, Ahad, 7 Agustus 2022.

IHRAM.CO.ID,KUALA LUMPUR -- Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Liga Muslim Dunia (MWL) mengutuk penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. Mereka juga mengutuk serangan lanjutan di Gaza oleh Israel.

Dalam sebuah pernyataan, Sekretariat Jenderal OKI mengecam keras tindakan ratusan imigran ilegal Yahudi ilegal yang mencemarkan kesucian Masjid Al-Aqsha. Hal ini terjadi di bawah perlindungan pasukan Israel.

Baca Juga

Lebih lanjut, organisasi itu juga mengutuk serangan lanjutan tentara Israel di Jalur Gaza. Aksi tersebut dikatakan merenggut 31 nyawa, termasuk enam anak-anak dan empat wanita, selain melukai 250 warga sipil Palestina.

"Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum, resolusi, dan kesepakatan internasional yang relevan", katanya dikutip di Bernama, Selasa (9/8/2022).

OKI menempatkan tanggung jawab penuh pada kekuatan pendudukan Israel, atas segala kemungkinan dan konsekuensi dari pelanggaran serius ini. Aksi ini dinilai bertujuan untuk memaksa pembagian ruang dan waktu di dalam Masjid Al-Aqsha.

Mereka juga memperingatkan, serangan lanjutan terhadap Palestina dan tempat-tempat suci mereka adalah bentuk provokasi berbahaya, yang akan semakin memperburuk ketegangan.

Organisasi tersebut lantas menegaskan, Masjid Al-Aqsha yang dikenal pula sebagai 'Al-Haram Al-Sharif' (Maha Suci) dengan luas 144 dunum (144.000 m2), merupakan tempat ibadah bagi umat Islam saja.

Selanjutnya, OKI meminta masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk segera mengambil tindakan untuk menghentikan serangan dan pelanggaran yang berulang ini.

Selain itu, mereka memaksa otoritas pendudukan Israel untuk menghormati kesucian tempat-tempat suci dan melestarikan status hukum dan sejarah Masjid Al-Aqsha, serta memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina.

Pada perhatian yang sama, MWL juga mengutuk provokasi serius terhadap kesucian situs suci Islam yang dilakukan oleh tentara Israel.

"Efek dari pelanggaran yang berkelanjutan ini akan meningkatkan kekerasan antara kedua belah pihak di mana setiap orang akan menanggung akibatnya, selain menggagalkan upaya perdamaian," kata MWL.

Mereka lantas menekankan pentingnya semua pihak untuk mendukung upaya perdamaian yang adil dan komprehensif, serta menghentikan semua praktik yang mempengaruhi peluang perdamaian di kawasan.

Sementara itu, Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci melalui portalnya juga mengecam pelanggaran dan penyerangan terhadap Masjid Al-Aqsha dan halamannya.

"Departemen mengutuk pelanggaran keji ini, yang melampaui semua norma internasional dan kemanusiaan dan tidak menghormati kesucian hidup dan tempat-tempat suci," ujar Ketua Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Dr Abdul Rahman Al Sudais.

Situs yang menjadi pusat pertikaian tersebut dikenal sebagai pekarangan Masjid Al-Aqsha bagi umat Islam, dan Temple Mount bagi kaum Yahudi. Bangunan ini terletak di Kota Tua Yerusalem dan dianeksasi oleh Israel selama perang 1967 di Timur Tengah.

Situs ini dikelola oleh Wakaf Muslim Yordania (wakaf) tetapi dilindungi oleh pasukan polisi Israel.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement