IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meminta penyuluh agama di daerah itu memahami moderasi beragama sehingga tidak menjadikan perbedaan sebagai permusuhan.
Kepala Kemenag Rejang Lebong Nopian Gustari saat memberikan pembekalan kepada 60 penyuluh agama Islam Kabupaten Rejang Lebong di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan moderasi beragama harus dilaksanakan dengan baik guna menjaga kerukunan beragama yang berlandaskan Pancasila.
"Penyuluh agama yang memiliki jiwa moderasi beragama adalah mereka mampu melihat perbedaan dalam keyakinan yang ada sebagai bentuk keanekaragaman, sebagai anak bangsa yang memiliki hak terhadap keyakinan masing-masing," kata dia.
Dia menjelaskan, dengan adanya pemahaman moderasi beragama oleh petugas penyuluh agama Islam di wilayah itu diharapkan mereka tidak memiliki jiwa yang radikal dan dapat memberikan pemahaman tersebut kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing.
Dengan adanya pembekalan moderasi beragama kepada petugas agama Islam tersebut, kata dia, akan meningkatkan rasa cinta Tanah Air dan dan tidak berpikir ekstrem atau radikal serta menjadi orang yang menerima perbedaan itu sebagai bentuk kebesaran dalam kita hidup bermasyarakat.
Menurut dia, kegiatan pembekalan moderasi beragama yang dilakukan pihaknya itu diikuti sebanyak 60 orang penyuluh agama Islam yang berstatus PNS dan non PNS dengan menghadirkan dari Kemenag Rejang Lebong dan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dan UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu.
Sementara itu Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Hamdani saat menyampaikan materinya memberikan apresiasi kepada Kemenag Rejang Lebong yang telah melaksanakan kegiatan penguatan moderasi beragama kepada para penyuluh agama Islam di Kabupaten Rejang Lebong sehingga nantinya bisa disampaikan kepada masyarakat banyak.