Selasa 16 Aug 2022 17:38 WIB

Indef: Kewajiban Penggunaan Produk Lokal Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Pelaku UMKM lokal harus terus didukung agar bisa segera naik kelas.

Pengunjung melihat sejumlah produk UMKM yang dipasarkan pada Hari Nasional (Harnas) UMKM Bandung 2022 di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022). Acara yang digelar dalam rangka memperingati Hari UMKM Nasional tersebut menampilkan berbagai produk umkm fesyen, kuliner, kerajinan dan tekstil. Harnas UMKM 2022 tersebut bertujuan sebagai upaya pemulihan ekonomi serta bentuk promosi untuk mendukung peningkatan produk dalam negeri. Indef: Kewajiban Penggunaan Produk Lokal Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pengunjung melihat sejumlah produk UMKM yang dipasarkan pada Hari Nasional (Harnas) UMKM Bandung 2022 di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (12/8/2022). Acara yang digelar dalam rangka memperingati Hari UMKM Nasional tersebut menampilkan berbagai produk umkm fesyen, kuliner, kerajinan dan tekstil. Harnas UMKM 2022 tersebut bertujuan sebagai upaya pemulihan ekonomi serta bentuk promosi untuk mendukung peningkatan produk dalam negeri. Indef: Kewajiban Penggunaan Produk Lokal Pacu Pertumbuhan Ekonomi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang mewajibkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah (pemda), dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri dapat memacu pertumbuhan ekonomi.

"Sektor UMKM merupakan salah satu sektor yang mau diandalkan pemerintah dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri," ujar Eko saat dihubungi di Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga

Secara umum, melalui penggunaan produk dalam negeri dapat menggerakkan perekonomian domestik serta membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk menghadapi dan mengantisipasi ketidakpastian kondisi global saat ini yang terdampak konflik antara Rusia dan Ukraina.

Eko melihat Pemerintah kemungkinan mengambil strategi dengan memanfaatkan perekonomian domestik yang masih menggeliat pada masa transisi pemulihan Covid-19. "Kemungkinan hal yang diandalkan adalah pertumbuhan konsumsi domestik," ujar Eko.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 menekankan, pelaku UMKM harus terus didukung agar bisa segera naik kelas. Pemerintah telah mewajibkan agar kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan 40 persen dari total anggaran untuk belanja produk atau jasa dari pelaku UMKM.

Terkait penayangan UMKM di e-Katalog pemerintah, Presiden Jokowi telah menargetkan agar target 1 juta UMKM dapat onboarding ke e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada akhir 2022. Dengan masuknya produk-produk UMKM di e-katalog LKPP, Presiden Jokowi menegaskan bahwa jajaran pemerintah tidak perlu lagi menggunakan produk impor.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement