Rabu 31 Aug 2022 12:59 WIB

Bandara Jeddah Setuju Rencana Operasional Musim Umroh 2022

Operasional musim Umroh 2022 disetujui Bandara Jeddah.

 Bandara Jeddah Setuju Rencana Operasional Musim Umroh 2022. Foto:  Seorang jamaah haji berjalan di depan spanduk penyambutan setibanya di Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, Arab Saudi, Jumat, 1 Juli 2022.
Foto: AP/Amr Nabil
Bandara Jeddah Setuju Rencana Operasional Musim Umroh 2022. Foto: Seorang jamaah haji berjalan di depan spanduk penyambutan setibanya di Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, Arab Saudi, Jumat, 1 Juli 2022.

IHRAM.CO.ID,JEDDAH -- Chief Executive Officer (CEO) Ayman Abo Abah menyebut Jeddah Airports Co menyetujui rencana operasional musim umrah 2022. Fokus utama terdapat pada kapasitas akomodasi di terminal Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA), tarif operasi, serta pelayanan staf.

Rencana operasional tersebut meliputi persiapan penerimaan jamaah umrah selama periode 1 Muharram (30 Agustus 2022) hingga 28 Dzulqa'dah 1444 (17 Juni 2023), serta pelaksanaan kriteria yang disetujui oleh sekitar 27 pemerintah dan pihak entitas keamanan yang bersangkutan.

Baca Juga

Dikutip di Argaam, Rabu (31/8/2022), rencana tersebut juga berfokus pada kapitalisasi optimal dari semua kemungkinan, untuk memastikan fleksibilitas dan mobilitas sepanjang waktu.

Menurut rencana yang ada, KAIA akan menampung 750.000 jamaah umrah per bulan tahun ini. "KAIA akan mengoperasikan Terminal Haji dan Umrah, Terminal 1 dan Terminal Utara untuk melayani jemaah umrah tahun ini," kata Abah.

Terminal ini juga akan menampung 60-70 persen jamaah umrah dengan luas total 1,3 juta meter persegi. Hampir 30 persen jamaah umrah akan diterima melalui Terminal 1, 10 persen dari Terminal Utara yang berkapasitas 127.000 jamaah per hari. Terminal haji dan umrah disebut memiliki luas 510.000 meter persegi.

"Perusahaan berupaya meningkatkan kapasitas akomodasi setelah menyetujui rencana induk Terminal 2 dan 3, yang mencakup 30 persen penumpang," lanjut dia. 

Sumber:

https://www.argaam.com/en/article/articledetail/id/1584867

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement