IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah mengklarifikasi tidak ada bandara khusus untuk kedatangan jamaah di Arab Saudi. Jamaah umroh dapat masuk dan keluar dari bandara internasional atau regional mana pun di negara ini.
Dilansir dari Saudi Gazette, Sabtu (3/9/2022), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan durasi maksimum tinggal bagi jamaah umroh dengan visa umroh di Kerajaan Arab Saudi adalah 90 hari. Jamaah umroh bebas bergerak antara Makkah, Madinah, dan semua kota Arab Saudi lainnya.
Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menjelaskan jamaah dapat merencanakan program umroh dan mengajukan visa melalui platform elektronik yang disetujui untuk layanan umroh bagi individu.
Kunjungan umroh harus diotorisasi di aplikasi Eatmarna untuk memastikan jamaah tidak terinfeksi virus corona atau telah menghubungi orang yang terinfeksi. Pendaftaran di aplikasi Eatmarna dan penerbitan izin umroh memerlukan visa yang valid untuk masuk ke Arab Saudi.
Beberapa pekan sebelumnya, di Indonesia diberitakan bahwa PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) memastikan saat ini persiapan sudah dilakukan untuk melayani penerbangan umrah di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kertajati, Jawa Barat. Pemerintah menargetkan bandara tersebut dapat melayani umrah pada November 2022.
“Saat ini, Bandara Kertajati sudah siap untuk melayani penerbangan umroh,” kata VP of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika kepada Republika, Ahad (21/8/2022).
Sementara, Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, dengan adanya penerapan zonasi penerbangan umrah dari Bandara Kertajati oleh Kementerian Agama, diproyeksikan potensi jamaah yang menggunakan bandara tersebut mencapai 40 ribu orang, khususnya pada periode Januari hingga Mei 2023.