Senin 05 Sep 2022 02:01 WIB

Presiden Senegal Lakukan Umroh Setelah Kunjungi Masjid Nabawi

Setelah kunjungan ke Masjid Nabawi, Presiden Senegal melanjutkan umroh.

Rep: Alkhadeli Kurnialam/ Red: Muhammad Hafil
  Presiden Senegal Lakukan Umroh Setelah Kunjungi Masjid Nabawi. Foto ilustrasi: Pagar penghalang yang ditempatkan di sekitar Kabah selama pandemi Covid-19 telah dicabut oleh otoritas Saudi. Langkah itu dilakukan menyusul kedatangan umat Muslim, yang berbondong-bondong ke Makkah untuk melakukan umroh, Kamis (4/8/2022).
Foto: @ReasahAlharmain
Presiden Senegal Lakukan Umroh Setelah Kunjungi Masjid Nabawi. Foto ilustrasi: Pagar penghalang yang ditempatkan di sekitar Kabah selama pandemi Covid-19 telah dicabut oleh otoritas Saudi. Langkah itu dilakukan menyusul kedatangan umat Muslim, yang berbondong-bondong ke Makkah untuk melakukan umroh, Kamis (4/8/2022).

IHRAM.CO.ID, RIYADH–Presiden Senegal Macky Sall melakukan umroh di Masjidil Haram di Makkah pada Sabtu (3/9/2022). Ia diterima di Makkah oleh pejabat senior dari Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci.

Dilansir dari Arab News, Sabtu (3/9/2022), sebelumnya juga, Sall melakukan perjalanan ke Jeddah dari Madinah dan tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz. Dia diterima oleh Gubernur Jeddah Pangeran Saud bin Abdullah bin Jalawi, Walikota Jeddah Saleh Al-Turki, dan beberapa pejabat Saudi lainnya.

Baca Juga

Sementara pada Jumat lalu, Presiden Senegal tiba di Madinah di mana ia mengunjungi Masjid Nabawi dan melakukan sholat.

Arab Saudi mulai menyambut kedatangan umrah pertama dari luar negeri pada akhir Juli lalu. Ini menandai awal musim umrah untuk tahun baru Islam 1444 hijriah, seperti dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency.

Kementerian Haji dan Umrah memastikan jamaah dari luar negeri yang ingin menunaikan ibadah umrah tidak diwajibkan menyerahkan hasil tes PCR atau hasil rapid antigen, untuk masuk ke Arab Saudi.

Meski demikian, Kementerian Haji mencatat penerbitan asuransi untuk menutupi biaya pengobatan jika terinfeksi virus Covid-19 masih menjadi syarat masuknya jamaah ke Kerajaan.

Adapun durasi tinggal bagi mereka yang datang dengan visa umrah hanya 90 hari. Selama kurun waktu itu, peziarah dapat bergerak dan melakukan perjalanan, selama tinggal di antara Makkah dan Madinah dan semua kota Saudi lainnya.

Lebih lanjut, jamaah maupun pengunjung yang tidak divaksinasi disebut telah diizinkan untuk melaksanakan shalat di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement