IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengusahaan (BP) Batam tutup sementara Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak untuk kegiatan peribadahan kurang lebih selama dua bulan akibat jatuhnya plafon masjid tersebut.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyatakan penutupan sementara itu sesuai arahan dari Kepala BP Batam untuk mengarahkan kontraktor agar segera melakukan pemeliharaan plafon secara menyeluruh.
"Ini kami lakukan untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan dan mengganggu kekhusyukan jemaah beribadah dan memastikan keadaan semua plafon aman dan kuat," ujar Ariastuty di Batam Kepulauan Riau, Kamis (9/9/2022).
Selain itu, BP Batam juga segera menugaskan Satuan Pemeriksa Intern (SPI) BP Batam untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemeliharaan.
Ariastuty juga menegaskan bahwa ini merupakan tanggung jawab pihak kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan.
Tuty menjelaskan, jatuhnya plafon Masjid Tanjak Batam terjadi kira-kira pada pukul 07.30 WIB. Kerusakan plafon diperkirakan mencapai 35 persen dari seluruh permukaan langit-langit Masjid Tanjak Batam.