Senin 19 Sep 2022 18:12 WIB

Baznas Yogyakarta Dampingi UMKM Urus Sertifikasi Halal

UMKM terkadang masih mengalami kesulitan mengurus sertifikasi produk halal.

Sejumlah sampel pengujian kandungan alkohol di Laboratorium LPPOM MUI, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Laboratorium LPPOM MUI merupakan laboratorium pengujian halal yang memiliki akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) berupa sertifikat ISO 17025 untuk menjalankan tugas MUI dalam menjaga ketentraman umat melalui mengkonsumsi makanan, obat dan kesmetika yang jelas kehalalannya. Baznas Yogyakarta Dampingi UMKM Urus Sertifikasi Halal
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah sampel pengujian kandungan alkohol di Laboratorium LPPOM MUI, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Laboratorium LPPOM MUI merupakan laboratorium pengujian halal yang memiliki akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) berupa sertifikat ISO 17025 untuk menjalankan tugas MUI dalam menjaga ketentraman umat melalui mengkonsumsi makanan, obat dan kesmetika yang jelas kehalalannya. Baznas Yogyakarta Dampingi UMKM Urus Sertifikasi Halal

IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta mengembangkan berbagai program pemberdayaan pelaku usaha kecil khususnya kuliner, salah satunya dengan memberikan pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi produk halal.

"Pendampingan ini kami lakukan karena pelaku usaha kecil terkadang masih mengalami kesulitan mengurus sertifikasi produk halal, kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Syamsul Azhari, Senin (19/9/2022).

Baca Juga

Menurut dia, program pendampingan tersebut sudah berjalan beberapa bulan dan hingga saat ini ada 10 pelaku usaha kuliner yang mendapat pendampingan, rata-rata adalah binaan Baznas Kota Yogyakarta.

"Dari pendampingan yang diberikan, sudah ada satu pelaku usaha yang mendapat sertifikasi halal sedangkan sisanya masih berproses dan diharapkan segera mendapat sertifikasi serupa," katanya.

Dalam program tersebut, Baznas Kota Yogyakarta menggandeng sejumlah pihak, di antaranya penyuluh agama serta merekrut relawan yang berasal dari mahasiswa yang sedang magang di Baznas Kota Yogyakarta.

Beberapa persyaratan yang terkadang masih sulit dipenuhi pelaku usaha mikro kecil, di antaranya legalitas usaha berupa nomor induk berusaha (NIB).

"Relawan yang berasal dari mahasiswa memberikan pendampingan ke pelaku usaha untuk mengurus NIB karena seluruh prosesnya harus dilakukan secara daring," katanya.

Baznas berharap sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama tersebut akan membantu pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk sehingga memiliki daya saing lebih baik dibanding produk lainnya.

Konsumen pun, lanjut Syamsul, akan merasa lebih mantap saat membeli dan mengonsumsi produk yang sudah mendapat sertifikasi halal karena untuk mendapatkan sertifikasi tersebut harus melalui verifikasi yang sangat detail.

"Ada pengecekan bahan baku, peralatan produksi, hingga prosesnya. Semua dicek satu per satu. Sehingga ketika produk mendapat sertifikasi halal, maka tidak hanya ada jaminan halal saja tetapi produk tersebut juga diproduksi dengan cara yang baik," katanya.

Syamsul menyebut, pendampingan sertifikasi halal tidak hanya ditujukan untuk pelaku usaha binaan Baznas saja tetapi juga terbuka untuk pelaku usaha lain yang juga berkeinginan mendapat pendampingan.

"Pendampingan ini juga menjadi upaya untuk membangkitkan kembali para pelaku usaha yang sebelumnya terdampak pandemi," katanya yang menyebut Baznas Kota Yogyakarta sudah menggelontorkan bantuan sekitar Rp 3 miliar untuk membantu UMKM selama pandemi Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement