IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan transformasi kelembagaan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) untuk meningkatkan mutu dan akses pendidikan keagamaan.
"Tujuan dari transformasi lembaga tak lain adalah meningkatkan akses pendidikan tinggi keagamaan," ujar Nizar di Jakarta, Senin.
Pada 2022 terdapat lima IAIN yang telah bertransformasi menjadi UIN yakni Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Lalu, Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Universitas Islam Negeri Salatiga, dan Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Nizar mengatakan transformasi PTKN ini ditujukan untuk meningkatkan mutu dan daya saing penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan dan meningkatkan mutu serta relevansi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Ada empat aspek penting setelah perguruan tingi bertransformasi menjadi universitas. Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM).
"Ini penting, khususnya untuk penataan dan penguatan dosen, tenaga administrasi, dan civitas akademika kampus," kata Nizar
Kedua, secara kelembagaan PTKIN perlu melakukan penataan dan penguatan mekanisme kerja, serta penguatan unit usaha. Ketiga, akademik yang menyangkut peningkatan dan penguatan status jurnal ilmiah terakreditasi unggul dan peningkatan peran PTKIN.
Terakhir, administrasi yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan (Anjab), ABK berdasarkan struktur baru.
"Selain keempat aspek ini, juga dukungan terhadap perangkat IT harus diperkuat," kata dia.