Senin 19 Sep 2022 18:58 WIB

Malaysia Peringatkan Pedagang tidak Salahgunakan Logo Halal

Logo halal melindungi hak-hak umat Islam.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Sertifikasi Halal. Malaysia Peringatkan Pedagang tidak Salahgunakan Logo Halal
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Sertifikasi Halal. Malaysia Peringatkan Pedagang tidak Salahgunakan Logo Halal

IHRAM.CO.ID, PUTRAJAYA -- Menteri di Departemen Perdana Menteri (Agama) Malaysia Datuk Idris Ahmad memperingatkan para pedagang tidak menyalahgunakan logo halal pada produknya sebagai alat untuk meningkatkan penjualan.

 

Baca Juga

“Mereka tidak boleh curang dalam hal ini. Ini bukan tentang mencegah orang lain mengonsumsi produk mereka, tetapi kami ingin melindungi hak-hak umat Islam,” kata Idris dilansir dari Malay Mail, Senin (19/9/2022).

 

“Jangan menggunakan agama seperti ini, menggunakan logo halal (palsu) hanya untuk memberi nilai komersial pada produk yang dijual,” katanya kepada wartawan usai meresmikan konferensi Nadwah Ulama dan Ilmuan Yayasan Dakwah Islamiah Malaysia (Yadim) di Jakarta.

 

Hal itu diungkapkan Idris saat dimintai komentar terkait kemasan produk permen yang menggunakan logo yang tidak diakui Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) karena mengandung bahan yang tidak halal.

 

Sebelumnya, Halal Hub Division Jakim, dalam postingan Facebooknya pada 11 September, membenarkan bahwa produk permen tersebut menggunakan logo halal yang tidak diakui departemennya

 

Sementara itu, dalam sambutan pembukaan konferensi, Idris menyampaikan aspirasi Keluarga Malaysia, Keluarga Sejahtera menjunjung tinggi nilai persatuan dan membawa harapan besar bagi masyarakat untuk membantu negara dan masyarakat pulih dari dampak Covid-19. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement